INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahas Pengelolaan SDA, Tekankan Kepentingan Negara & Kemakmuran Rakyat

Presiden Prabowo Panggil Menteri Bahas Pengelolaan SDA, Tekankan Kepentingan Negara & Kemakmuran Rakyat

Presiden Prabowo memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. (Foto : Setkab)

Kamis, 29 Januari 2026

NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026). Dikutip dari laman resmi Setkab, pertemuan tersebut membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional, dengan fokus pada sektor mineral dan batu bara (minerba).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan SDA benar-benar berorientasi pada kepentingan negara.

“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha, kira-kira begitu,” ujar Bahlil kepada awak media usai pertemuan.

Bahlil menjelaskan bahwa meski peningkatan penerimaan negara menjadi prioritas, aspek keberlanjutan dunia usaha juga tetap diperhatikan.

Arahan Presiden: Formulasi Kebijakan untuk Kepentingan Nasional

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan arahan khusus dari Presiden Prabowo kepada jajarannya di Kementerian ESDM. Presiden meminta agar segera dirumuskan formulasi kebijakan yang tepat demi kepentingan nasional yang lebih besar.

Presiden menekankan pentingnya pengelolaan SDA sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Arahan Presiden kepada kami, khususnya saya Menteri ESDM, agar segera mencari formulasi yang tepat untuk kepentingan negara yang lebih baik karena orientasi pengelolaan negara pasal 33 UUD 45 itu kan semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana menyejahterakan rakyat kita. Kita kan butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Bahlil.

Pemerintah disebut akan terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan. Tujuannya, untuk memastikan pengelolaan SDA nasional berjalan seimbang antara kepentingan fiskal negara, keberlanjutan dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat secara luas. (Yoga Cokro)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dana Desa Banyumas 2026 Turun hingga 70 Persen, Komisi III DPRD Konsultasi ke Kemenkeu

Selanjutnya

Era Slow Tech: Membaca Gelombang Kembali ke 1990-an di Tengah Derasnya Digital

Selanjutnya
Era Slow Tech: Membaca Gelombang Kembali ke 1990-an di Tengah Derasnya Digital

Era Slow Tech: Membaca Gelombang Kembali ke 1990-an di Tengah Derasnya Digital

Pentingnya Sinergi: Wabup dan Disdik Dorong PGRI Jadi “Rumah Kerja” yang Relevan bagi Guru

Pentingnya Sinergi: Wabup dan Disdik Dorong PGRI Jadi "Rumah Kerja" yang Relevan bagi Guru

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com