NASIONAL– Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan arahan strategis untuk memperluas akses beasiswa pendidikan tinggi di Indonesia. Arahan ini disampaikan dalam Taklimat dengan Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di Istana Kepresidenan, Kamis (15/1/2026), yang juga menyoroti penguatan sains, teknologi, dan tenaga kesehatan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan forum tersebut mendapat apresiasi tinggi dari para pimpinan perguruan tinggi, yang bahkan meminta agar dialog serupa diadakan lebih rutin.
Dalam taklimat, Presiden menerima laporan bahwa dari sekitar 9,9 juta mahasiswa di Indonesia, hanya 1,1 juta yang menerima beasiswa. Menanggapi hal ini, Presiden langsung menginstruksikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Kementerian Sekretariat Negara untuk merumuskan kebijakan guna memperluas kuota penerima beasiswa secara signifikan.
“Bapak Presiden memberikan arahan kepada kami… untuk mencoba menghitung ulang, memformulasikan ulang bagaimana memperbesar sebanyak-banyaknya penerima beasiswa,” jelas Menteri Prasetyo, seperti dikutip dari setkab.go.id.
Kemenag Alokasikan Rp1,6 Triliun untuk KIP Kuliah
Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran Rp1,6 triliun untuk Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2026, yang ditujukan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dari keluarga kurang mampu.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan hal ini dalam Koordinasi Program KIP-K di Jakarta (13-15/1/2026). Ia juga memberikan dua arahan penting kepada PTKN.
Pertama, mengenai beasiswa bagi mahasiswa asing. Kamaruddin menekankan hal ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi pendidikan Islam dunia. “Kenapa banyak orang Indonesia kuliah di Universitas Al Azhar? Karena di sana kuliahnya gratis dengan beasiswa dan biaya hidup murah,” ujarnya sebagai perbandingan.
Kedua, ia meminta PTKN memperhatikan masyarakat sekitar kampus. “Mungkin di sekitar kampus banyak keluarga yang kurang mampu, maka PTKN harus hadir memikirkan mereka, salah satunya dengan beasiswa,” pesan Kamaruddin di hadapan 120 peserta rakor.
Ruchman Basori, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menegaskan bahwa koordinasi ini penting untuk menata ulang penyelenggaraan KIP Kuliah agar profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat nilai anggarannya yang sangat besar.
“Para Direktur Pendidikan bersama Wakil Rektor/Wakil Ketua III harus berkolaborasi menangani misi mulia ini,” tegas Ruchman.
Langkah konkret dari Kemenag ini merupakan respons langsung terhadap instruksi Presiden untuk memperluas akses beasiswa, sekaligus upaya memperkuat peran perguruan tinggi keagamaan dalam pemerataan pendidikan dan kontribusi sosial. (Angga Saputra)


