INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPKM Level 3 Batal, Pengetatan Diterapkan di Cilacap Saat Nataru

Rabu, 15 Desember 2021

Banyumas – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memutuskan tetap melakukan pengetatan pada masa Natal dan tahun baru 2022 meski pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM Level 3.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, M Wijaya mengatakan pengetatan itu di antaranya, ASN dilarang cuti dan bepergian. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada masa nataru.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“ASN dilarang cuti, dilarang bepergian,” kata Wijaya, Selasa (14/12).

Selain itu, Pemkab Cilacap dan kepolisian juga melakukan penyekatan sejumlah jalur protokol menuju Kota Cilacap serta memantau ketat tempat-tempat yang berpotensi muncul keramaian pada puncak tahun baru. Di antaranya, alun-alun dan tempat wisata.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kalau jumlah dan mana saja saya tidak hapal. Tapi ada penyekatan dan pengetatan,” ujarnya.

Namun begitu, ada pula kebijakan yang berubah, yakni anak sekolah diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) atau belajar di sekolah. Sebelumnya, pada penerapan PPKM Level 3, anak sekolah harus belajar daring.

“Sekolah dilakukan seperti biasa (pembelajaran tatap muka terbatas). Ya, masih sama seperti kebijakan level 2,” ungkapnya.

M Wijaya mengemukakan, pengetatan pada masa nataru itu dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 lantaran tingginya mobilisasi warga. Diprediksi akan banyak warga Cilacap yang mudik atau warga berkunjung ke Cilacap pada masa nataru seturut dibatalkannya PPKM Level 3.

“Antara level 3 dan level 2 itu kan hampir sama, Mas. Sehingga untuk, kemudian waktunya itu kan juga sebentar, cuma dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021,” jelasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banyumas Dominasi Kejuaraan Bridge Junior Piala KONI Kabupaten Semarang

Selanjutnya

1.588 Warga Tertipu Arisan yang Dikelola Kakak Beradik di Cilacap, Kerugian Tembus Rp 13,5 Miliar

TERBARU

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Jumat, 27 Maret 2026

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jumat, 27 Maret 2026

118 Kepala Sekolah di Banyumas Terima SK Mutasi, Bupati Sadewo: Jadi Pemimpin yang Inspiratif

118 Kepala Sekolah di Banyumas Terima SK Mutasi, Bupati Sadewo: Jadi Pemimpin yang Inspiratif

Jumat, 27 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

1.588 Warga Tertipu Arisan yang Dikelola Kakak Beradik di Cilacap, Kerugian Tembus Rp 13,5 Miliar

Hari Ini 27 Desa di Banyumas, Laksanakan Pilkades Serentak

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com