BANYUMAS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Meski begitu, Pemkab Banyumas memberikan kelonggaran bagi masyarakat.
“Ya sudah saatnya lah. Jumlah kasus menurun, isoman turun, orang yang dirawat di IGD sudah turun. Meskipun jumlah yang meninggal masih naik turun,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Menurut dia, jika menurut analisa provinsi, Banyumas masuk di level tiga. Namun menurut pusat masih di level 4. “Ya semua jadi acuan. Tapi kami beri kelonggaran. Tapi satu yang dicatat, harus terkontro dan tetap prokes.. Kalau ebeg, karaoke, atau olahraga yang kontak fisik ya belum boleh,” katanya.
Ia juga melanjutkan, petugas yang berada di perbatasan akan ditarik untuk memantau masyarakat yang tengan isoman. “Mulai hari ini. Lha ya buat apa jaga di perbatasan hanya berdiri, mending memantau yang sedang isoman,” pungkasnya. (ali)






