INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPKM di Banyumas Mulai Sasar Perusahaan, Bikin Surat Keterangan Jika Bergerak di Sektor Esensial-Kritikal yang Tetap Prioritas

Jumat, 9 Juli 2021

Soal Penekanan Mobilitas Masyarakat

PURWOKERTO – Penyekatan dan penutupan jalan, di beberapa ruas jalan Kota Purwokerto sudah dimulai dari 8-20 Juli. Tujuannya, untuk menekan mobilitas masyarakat yang dinilai masih tinggi kala penerapan PPKM darurat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sejauh ini sektor kritikal dan esensial masih diprioritaskan untuk tetap beraktivitas, meski tetap terbatas. Selain dua sektor itu, semuanya tidak diperkenankan ‘menembus’ penyekatan tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes. Pol M. Firman L. Hakim mengatakan, soal itu (penyekatan) aturannya sudah jelas. Tidak bisa ditawar.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kan sudah jelas ada Instruksi Menteri Dalam Negeri. Jadi yang boleh lewat itu, hanyalah sektor kritikal dan esensial. Selebihnya tidak boleh,” katanya.

Sektor kritikal sendiri ia jelaskan, merupakan sektor yang benar-benar memiliki dampak bagi kehidupan masyarakat. Sedang sektor esensial adalah sektor pendukung untuk sektor kritikal.

“Sektor kritikal contoh pegawai rumah sakit, puskemas, kemudian kaya PLN listrik. Esensial pendukungnya, contoh rumah makan. Itu juga take away dan hanya boleh 50%, lainnya itu bank. Pegawai restoran boleh lewat tapi separuhnya, misal pegawainya 10, ya bukan 10 yang berangkat,” ucapnya.

Harapannya, dengan adanya penyekatan dan penutupan mobilitas masyarakat semakin rendah. Itu dinilai akan berdampak pada, semakin rendahnya kemungkinan penyebaran virus Covid-19.

“Mudah-mudahan, dengan ini kita bisa tekan Covid-19,” ucapnya.

Soal itu ia sudah bersurat ke perusahaan-perusahaan yang ada di Banyumas. Agar membuat surat keterangan bahwa pegawainya merupakan pekerja sektor kritikal atau esensial.

“Kita sudah sampaikan ke seluruh perusahaan, yang bergerak di sektor kritikal dan esensial. Mereka nanti akan membuat surat keterangan, bahwa benar ini pegawainya bekerja di sektor kritikal atau esensial. Kalau tidak ada surat itu kita suruh putar balik,” ujarnya.

Bagi perusahaan yang tidak termasuk esensial dan kritikal yang bandel tidak mau taat aturan, ia sebut akan segera ditindak. Sanksinya bisa sanksi administrasi hingga pidana.

“Tolonglah kita sama-sama menyadari dulu hal ini, kita laksanakan bukan karena hanya kepentingan tertentu bukan. Tapi untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan negara kita agar lebih sehat. Tolong, ayo bantu kami. Ini pekerjaan pelaksanaan PPKM darurat bukan hanya tugas Polri, TNI, atau pekerjaan pemerintah Kabupaten Banyumas. Tapi dilaksanakan oleh warga kita, dari warga, untuk warga, kepada warga yang hasilnya nanti negara ini sehat,” ucapnya.

Selain daerah perkotaan, di titik-titik perbatasan pihaknya juga lakukan penyekatan. Seperti Ajibarang, Sokaraja, Tambak.

“Harapannya masyarakat tidak kemana-mana, virus tidak menyebar,” pungkasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ratusan Orang Divaksin Gratis di Stasiun Purwokerto

Selanjutnya

Kasus Covid-19 Kebumen Cukup Tinggi, Ketersediaan Tempat Tidur di Rumah Sakit Menipis

TERBARU

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati Sosial

Presiden Prabowo Akan Salat Idulfitri di Aceh, Wapres Gibran Pimpin Salat di Istiqlal

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden dan Wapres Akan Salat Id Berjamaah di Istiqlal

Presiden dan Wapres Akan Salat Id Berjamaah di Istiqlal

Jumat, 20 Maret 2026

Rektor UMP Ajak Jemaah Istiqamah Pasca-Ramadan, Manusia Jangan Merasa Paling Saleh

Rektor UMP Ajak Jemaah Istiqamah Pasca-Ramadan, Manusia Jangan Merasa Paling Saleh

Jumat, 20 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Kasus Covid-19 Kebumen Cukup Tinggi, Ketersediaan Tempat Tidur di Rumah Sakit Menipis

Kasus Covid di Cilacap Melonjak dari Varian Baru? Ini Penjelasannya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com