Purwokerto – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang diberlakukan di Jawa-Bali mulai tanggal 3 Juli-20 Juli 2021 dipatuhi oleh salah satu pasar tradisional di Purwokerto, yakni Pasar Manis.
Pembeli Pasar Manis Purwokerto, mengalami penurunan jumlah hingga 50% dari hari biasanya. Hal ini juga diamini oleh Dwi yang merupakan salah satu penjual di area Pasar Manis.
Dwi (53) kepada RRI Selasa (6/7/2021) mengatakan, tingkat pembeli di warung makannya mengalami penurunan, menurutnya ini disebabkan oleh diterapkannya aturan untuk tidak makan di tempat.
“Semenjak kebijakan PPKM Darurat ya sepi, ada pembeli yang makan dibawa pulang, ada juga karena disini tidak boleh makan jadi ngga jadi beli” katanya.
Terpisah salah satu tukang parkir di pasar manis Dayu menuturkan penurunan jumlah pembeli terjadi sejak diberlakukannya PPKM mikro daerah tanggal 24 Juni lalu, namun setelah adanya PPKM darurat pada 3 Juli lalu, tingkat pengunjung menurun hingga 50%.
“Sepi, sangat sepi. Turun drastis lah pengunjung itu sampai 50%an ada bahkan lebih. Kalau dulu pas PPKM Mikro daerah itu ya sepi tapi nggak banget, sekarang udah darurat tambah sepi” tuturnya.
Pantauan RRI, tim satgas covid pasar juga tetap berjaga di depan area pasar untuk memantau penerapan prokes di area seperti jumlah pengunjung, cuci tangan, penggunaan masker. (ARI)







