INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPKM Darurat, 50 Persen Kafe dan Kedai Kopi di Purwokerto Tumbang

Senin, 19 Juli 2021

PURWOKERTO – Sekitar 50 persen kafe dan kedai kopi di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas tumbang seiring kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan selama pandemi.

Para pengelola lebih memilih tutup ketimbang harus menanggung kerugian lebih banyak lagi.

Ketua Komunitas Juguran Kopi Banyumas, Benny Indrawan mengatakan, dari sekitar 100 kafe dan kedai di Banyumas, kurang lebih 50 di antaranya berhenti berjualan.

Sebagian lagi terpaksa tutup total karena kehabisan modal.

“50 kafe dan kedai ada, di sekitar Purwokerto, sepanjang GOR Satria, HR Bunyamin dan Baturraden. Rata-rata tutup temporer hingga PPKM Darurat selesai. Beberapa di antara mereka ada yang tutup total sejak awal pandemi, seperti Youth Space di jalan Dr Angka,” ujarnya, melalui aplikasi pesan Minggu (18/7).

Menurutnya, para pemilik dan pengelola kafe memilih tutup sebab terlalu banyak menanggu kerugian.

Mereka sudah menuruti imbauan untuk tetap melayani pesan antar. Namun, karena banyak jalan di wilayah Kota Purwokerto yang ditutup, maka ongkos transportasi membengkak.

Sisanya, memilih tetap buka mesti pengunjung sangat sedikit.

Alasannya karena tidak memiliki pilihan lain dan bergantung pada kafe itu sebagai satu-satunya mata pencahariannya.

“PPKM Darurat ini lebih ngeri kan kondisinya. Ada yang berusaha bertahan udah habis-habisan. Ada kafe-kafe besar juga yang memilih tutup. Kasihan karyawannya, tidak ada pemasukan,” tuturnya.

Dia berharap, pemerintah dapat memberikan kelonggaran terkait penyekatan jalan, pembatasan jam operasional, serta membolehkan makan di tempat dengan batasan 30 persen dari kapasitas.

Selain itu, dia juga meminta penghapusan pajak untuk usaha kedai dan kafe yang terdampak pandemi.

Sementara itu, Ketua BPC PHRI Banyumas, Irianto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan pimpinan daerah serta dinas terkait.

Selain meminta kelonggaran peraturan, dia berharap para pelaku usaha juga mendapat akses vaksinasi.

“Untuk vaksin memang sangat terbatas. Kalau kami mencari informasi, jawabannya selalu habis,” kata dia.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kematian Melonjak, BPBD Banyumas Tambah Tim Pemulasaran

Selanjutnya

Sampah Meningkat Di Tengah PPKM Darurat

Selanjutnya

Sampah Meningkat Di Tengah PPKM Darurat

APB : Soal Kualitas Beras Bansos Sembako, Itu Prioritas Kami

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com