Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan beragam modus yang mendasari tindakan menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah pribadi. Salah satunya adalah untuk tujuan penghindaran pajak.
Ivan menjelaskan bahwa kasus seperti yang dialami Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang menyimpan uang tunai sebesar Rp76 miliar di rumahnya, merupakan contoh dari modus tersebut. Temuan ini terkuak setelah rumah tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meskipun sejumlah harta Harvey Moeis disita oleh Kejagung, seperti mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, serta sejumlah jam tangan mewah, Ivan menegaskan bahwa PPATK mampu mendeteksi sumber harta dan aliran dana meskipun sebagian besar disimpan di rumah.
“Dalam kasus lain sebelumnya, sumber asalnya tetap bisa terdeteksi,” ungkap Ivan kepada CNBC Indonesia.
Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi timah. Hal ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.
“Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dalam kasus ini,” ujar Kuntadi kepada wartawan di Jakarta.
Selain Harvey Moeis, tersangka TPPU juga mencakup Helena Lim.