![]()
PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perhubungan akan mengaktifkan posko masa pengetatan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pascalebaran.
“Mulai hari ini, Selasa (18/5) sampai Senin (24/5) akan dilaksanakan ppsko pengetatan dan pengendalian penyebaran Covid-19 pascalebaran. Ada empat titik posko yaitu di Wangon, Sokaraja, Jembatan Timbang Ajibarang dan Tambak,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie melalui video yang diterima Indiebanyumas.com, Selasa (18/5).
Menurut dia, mengatakan, posko pengetatan melibatkan petugas dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Banyumas. Tim gabungan ini akan bertugas melakukan penyekatan terhadap pelaku perjalanan yang keluar dari Kabupaten Banyumas.
Agus mengimbau kepada para pelaku perjalanan yang hendak keluar Banyumas agar melengkapi dan membawa hasil negatif rapid antigen dan PCR 1×24 atau GeNose yang dilaksanakan pada saat akan pemberangkatan menggunakan angkutan umum.
Apabila para pelaku perjalanan tidak dapat menunjukkan hasil negatif rapid antigen, PCR maka akan dilaksanakan rapid antigen dan PCR di posko.
Apabila hasilnya positif akan dibawa ke rumah karantina milik Pemkab Banyumas di Baturraden. (*)







