
indiebanyumas.com, Hukum– Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya saat ini sedang mencari Ismail Bolong.
“Ismail Bolong sekarang tentunya (ada) tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja,” kata Sigit di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Nama Ismail Bolong sebelumnya menuai perhatian setelah video pengakuannya tentang tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur menyebut nama sejumlah pejabat tinggi Polri.
Sigit mengatakan, polisi memiliki strategi dalam mencari Ismail Bolong. Polisi juga telah melayangkan pemanggilan terlebih dahulu kepada Ismail untuk dimintai klarifikasi soal aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ucap Sigit.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Dia mengaku melakukan pengepulan serta penjualan batu bara ilegal tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur, dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Kegiatan ilegal tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang diduga menerima aliran uang dari bisnis itu.
Agus pun membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya. Menurutnya dugaan keterlibatannya dalam kasus itu lemah.
“Keterangan saja tidak cukup,” kata Agus, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, setelah desas-desus adanya penangkapan Ismail Bolong dibantah oleh aparat kepolisian melalui Divisi Humas Polri, kini Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri berencana akan memanggil Ismail.
Pemanggilan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur tersebut berkaitan dengan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus yang beredar akan didalami.
“Kita melakukan pemanggilan dahulu ya,” kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jakarta, Jumat (25/11/2022) dikutip dari laman Inews.
Pipit belum menyampaikan kapan dan di mana proses pemeriksaan terhadap Ismail Bolong tersebut.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.