indiebanyumas.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengomentari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytum Panji Gumilang. Ia meminta agar Bareskrim Polri menelusuri aliran dana pencucian uang tersebut.
Pasalnya, Nasir menduga dana hasil TPPU itu mengalir ke sejumlah pihak. Ia juga menduga kuat Panji Gumilang bekerja sama oleh sejumlah pihak dalam melaksanakan tindak pidana tersebut.
“Ini sangat menarik karena nanti akan ketahuan aliran uang itu. Dari siapa, untuk siapa, dan digunakan ke mana saja uang hasil pencucian itu. Sebab tak mungkin PG bekerja sendiri dalam melakukan tindak pidana pencucian uang itu,” ungkap Nasir, Jumat (3/11/2023).
Nasir juga mengapresiasi penetapan tersangka yang sudah dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus ini. Apalagi Polri, kata dia, juga telah menyita sejumlah aset dan bangunan yang asalnya diduga dari kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS.
Ia menilai bahwa sikap Polri telah memenuhi harapan publik. Ia pun berharap agar perjalanan menguak kasus ini dapat dilakukan transparansi, objektivitas dan akuntabilitas.
“Kabareskrim telah memenuhi harapan masyarakat Indonesia soal Panji Gumilang ini,” ujarnya.
“Harapan publik semoga kasus ini tidak hanya berhenti pada PG saja. Karena itu transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas sangat ditunggu publik agar benang kusut soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tersangka. Hal ini dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (aga)