INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Alprazolam Disita

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Alprazolam Disita

Barang bukti obat psikotropika dan satu buah HP yang diamankan dari BDS oleh Satresnarkoba Polresta Banyumas. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Senin, 4 Agustus 2025

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas menangkap seorang pria berinisial BDS (21) atas dugaan kasus peredaran psikotropika. Dari penangkapan ini, polisi menyita puluhan butir obat jenis Alprazolam.

Tersangka BDS, warga Kecamatan Kedungbanteng, ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 07.10 WIB.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 20 butir obat Atarax® 1 mg, 20 butir Calmlet 1 mg, dan 15 butir Mersi Alprazolam 1 mg,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H melalui Kasatresnarkoba Kompol Willy Budiyanto SH MH.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kepada polisi, BDS mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dengan cara membeli secara daring melalui media sosial.

“Menurut pengakuannya, obat psikotropika ini akan dikonsumsi sendiri dan sebagian lagi akan dijual kembali,” jelas Kompol Willy.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Saat ini, BDS telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang mengatur kepemilikan, penyimpanan, dan/atau peredaran psikotropika tanpa hak. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Enam Pekerja Terjebak Banjir Bandang di Sungai Klawing, Tiga Orang Hilang

Selanjutnya

Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan: Yanuar Arif ingin Generasi Muda yang Cinta Tanah Air dan Berjiwa Pancasila

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan: Yanuar Arif ingin Generasi Muda yang Cinta Tanah Air dan Berjiwa Pancasila

Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan: Yanuar Arif ingin Generasi Muda yang Cinta Tanah Air dan Berjiwa Pancasila

Venty Layangkan Somasi Pengguna Dana Bergulir Bumdesma Jati Makmur Senilai Rp 4,7 Miliar

Mantan Direktur BUMDesma Jati Makmur Diperiksa 8 Jam, Serahkan Bukti ke Kejari Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com