INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas, Tangkap Pelaku Pencurian HP

Jumat, 10 Desember 2021

Banyumas – Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Sumbang , berhasil mengamankan RYD (20) warga Kecamatan Sumbang yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi hari Sabtu dini hari (13/11/2021), di rumah Jalan Raya Baturraden Timur, Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang.

Kasat Reskrim Kompol Berry dalam keterangan media Jumat ( 10/12/2021) mengatakan kejadian tersebut menimpa korban seorang anak perempuan berinisial MPZ (13). Saat itu, korban sedang tidur pelaku RYD ini berhasil masuk ke kamar korban dengan cara merusak engsel jendela.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Sebelum mengambil handphone milik korban, pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban yang sedang tidur”, tutur Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit Handphone warna Nebula Purple dengan kerugian sebesar Rp2.600.000. Mengetahui anaknya mengalami kecurian HP, orang tua MPZ Leny (43 ) melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sumbang.

Berbekal laporan tersebut dan keterangan dari korban dan saksi-saksi Unit Reskrim Polsek Sumbang berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Banyumas dan pada hari Kamis (9/12/2021) mendapat informasi adanya keberadaan pelaku di wilayah Sumbang.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Saat ini RYD beserta barang bukti satu buah handphone VIVO V11 Pro warna Nebula Purple beserta dusbook dan satu buah jumper warna abu abu tua kami amankan di unit reskrim polsek sumbang guna proses penyidikan.

RYD dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) ke-1e dan ke-3e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 (dua belas) tahun penjara. (Ris).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Berstatus ASN, Guru Agama yang Cabuli 15 Siswi di Cilacap Terancam Dipecat

Selanjutnya

Bandel, Empat Penjual Miras di Banjarnegara Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan

TERBARU

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

KKN HUTAN KITA

RUPIAH TAK BERDAULAT

Rabu, 4 Februari 2026

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Bandel, Empat Penjual Miras di Banjarnegara Jalani Sidang Tindak Pidana Ringan

Unsoed tanggapi dugaan pelecehan seksual di kampus

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com