INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas, Tangkap Pelaku Pemerasan

Rabu, 14 Juli 2021

Banyumas – Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas, telah berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana memaksa seseorang.Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan barang.

Polisi berhasil menangkap terhadap 3 (tiga) orang, yang melakukan tindak Pidana tersebut, Selasa (13/7/21).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kapolresta Banyumas Kombes M. Firman L. Hakim,melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil menangkap ketiga pelaku pemerasan dan pengancaman untuk dilakukan proses penyidikan Sat Reskrim Polresta Banyumas.

“Para pelaku yang diamankan adalah TW (20) alamat Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng Banyumas. TW yang merencanakan tindak pidana, LA (33) alamat desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng Banyumas dan FS (26) alamat desa Pasir Wetan Kecamatan Karanglewas Banyumas”, jelas Kasat Reskrim.

Kejadian ini bermula pada hari rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 21.00 WIB, korban IW (21) dan TW sedang berbincang di Gang sebelah utara kampus Unwiku, turut Desa Karangsalam, Kedungbanteng.

Beberapa saat kemudian datang dua orang, berboncengan mengendarai sepeda motor. Kemudian orang yang memegang kemudi turun dan menghampiri IW dan TW sambil menodongkan pisau dengan berkata “pengin mati apa, ngeneh hpne karo dompete”.

Karena merasa takut dengan ancaman pelaku, kemudian korban menyerahkan dompet dan Hp miliknya. Akibat kejadian tersebut IW dan TW mengalami kerugian berupa barang berupa 2 buah Hp merek Xiaomi dan Samsung serta dompet yang berisikan uang sejumlah Rp. 200.000 dan surat surat berharga milik korban.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan “sebenarnya peristiwa ini merupakan skenario akal-akalan TW yang merupakan perencana atau otak tindak pidana pemerasan terhadap IW.

” Jadi sebelumnya TW menelpon LS , merencanakan akan melakukan pemerasan terhadap korban IW.Setelah pelaku TW bertemu dg korban IW, pada saat itu TW mengirimkan pesan Melalui Whatsapp bahwa mereka sudah dilokasi, tidak lama kemudian datang pelaku LS dan FS lansung melakukan aksinya” tuturnya.

Adapun Barang bukti yang di amankan diantaranya satu buah hp merek samsung, satu buah hp merek xiaomi, satu bilah pisau dapur dan satu buah dompet.

Terhadap keduanya Penyidik menjerat dengan pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Ris)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gudang Produksi Kerupuk Di Kemangkon Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Selanjutnya

PPKM Darurat, Volume Sampah Liar Ikut Menurun

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

Kamis, 19 Februari 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Kamis, 19 Februari 2026

RAMADAN INI BELAJAR DARI PHILIP K HITTI

RAMADAN INI BELAJAR DARI PHILIP K HITTI

Kamis, 19 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

PPKM Darurat, Volume Sampah Liar Ikut Menurun

Pandemi, lalu Kekejaman Yang Tak Teratasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com