BANYUMAS – Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Banyumas, AKP I Putu Asti Hermawan, mensosialisasikan pemanfaatan Super App yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan kepolisian secara terpadu, terpusat, dan berjenjang.
Aplikasi yang telah memasuki tahun kelima pengembangan ini terus mengalami penyempurnaan setiap tahunnya. Pada 2026, Super App menghadirkan dua fitur baru, yakni layanan laporan kepolisian online dan laporan kehilangan online.
AKP I Putu Asti Hermawan menjelaskan, inovasi tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa terbatas ruang dan waktu.
“Masyarakat kini bisa melaporkan kehilangan langsung dari rumah melalui aplikasi, tentu dengan kategori tertentu dan syarat yang telah ditentukan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026) di sela-sela acara Silaturrahmi Kapolresta Banyumas dengan Awak Media.
Ia menegaskan, tidak semua jenis kehilangan dapat dilaporkan secara daring. Dokumen berharga seperti BPKB, akta tanah, maupun surat berharga lainnya tetap mengharuskan pelapor hadir secara fisik di kantor kepolisian. Hal ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan, termasuk penggelapan atau penyalahgunaan jaminan.
“Untuk kehilangan seperti KTP, SIM, dompet, dan dokumen non-agunan lainnya bisa diproses melalui aplikasi. Setelah diverifikasi operator dan dinyatakan lengkap, bukti laporan kehilangan dapat diunduh dan dicetak,” jelasnya.
Sementara itu, fitur laporan kepolisian online juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi atas persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Laporan yang masuk akan ditelaah petugas melalui dialog interaktif di aplikasi. Jika telah memenuhi syarat formil dan materiel, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan laporan polisi resmi.
Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan satuan fungsi (satfung) terkait. Kasus pidana umum akan diteruskan ke Reskrim, perkara narkotika ke Satuan Narkoba, dan kasus lalu lintas ke unit Lantas.
“Ini merupakan pintu awal penanganan secara cepat. Ketika syarat laporan terpenuhi, proses akan segera ditindaklanjuti oleh satuan fungsi terkait,” tambahnya.
Super App dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store. Layanan laporan kehilangan melalui aplikasi juga tidak dipungut biaya, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
Ke depan, aplikasi ini akan terus dikembangkan untuk mengakomodasi layanan lain seperti perpanjangan SIM dan integrasi layanan kendaraan bermotor. Namun untuk pembuatan SIM baru, masyarakat tetap diwajibkan hadir secara langsung guna mengikuti ujian praktik.
Selain itu, data pengguna yang telah terdaftar di Super App akan terintegrasi dengan layanan call center 110. Fitur live chat juga disediakan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi tanpa melakukan panggilan suara.
AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, saat ini Super App masih dalam tahap uji coba sehingga kemungkinan terdapat penyempurnaan maupun pembaruan fitur ke depan.
“Kami terus berbenah agar seluruh layanan kepolisian dapat terintegrasi dalam satu aplikasi, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses pelayanan,” pungkasnya. (Angga Saputra)








