INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Lakukan Penyekatan, 201 Kendaraan Diketahui Mudik ke Banyumas

Jumat, 30 April 2021

Purwokerto – Larangan mudik Lebaran tahun 2021 terhitung pada 6-17 Mei 2021. Ternyata, sebelum larangan mudik berlaku, sudah banyak yang pulang kampung ke Banyumas. Hal itu diketahui saat Polresta Banyumas melakukan penyekatan pada 23-29 April 2021.

Pada 23-29 April 2021, tercatat sudah ada 201 kendaraan masuk ke Kabupaten Banyumas sebagai tujuan akhir. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim mengatakan, dari total 201 kendaraan yang masuk ke Kabupaten Banyumas sebagai tujuan akhir, didominasi oleh moda transportasi kendaraan pribadi roda empat, sepeda motor, serta jasa travel.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Selain itu kami juga mencatat ada 269 kendaraan yang hanya melintasi Banyumas terhitung dari tanggal 23-29 April 2021,” ujar dia, Jumat (30/4/2021).

Data tersebut merupakan hasil screening yang dilakukan oleh Polresta Banyumas bersama dengan Pemkab Banyumas di tiga titik pos pengamanan 3T yakni di wilayah Ajibarang, Tambak, dan Wangon.

“Berdasarkan rekapituliasi dari data aplikasi Inyong Polisine, sampai dengan saat ini terdapat sejumlah 470 kendaraan dan 1.789 penumpang yang telah didata di tiga titik penyekatan. Rata-rata kendaraan yang diperiksa berasal dari luar daerah selain pelat nomor kendaraan luar karisidenan Banyumas,” kata dia.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, bahwa model screening yang dilakukan oleh petugas yakni dari mulai pengecekan suhu tubuh pengendara serta penumpang, kemudian setelah itu mereka akan diperiksa sudah mendapatkan vaksin atau belum hingga diminta menunjukan hasil test covid dan kelengkapan lainnya.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sampai tanggal 5 Mei 2021 atau mejelang masa peniadaan mudik. Hal ini merujuk pada surat edaran dan adendum Satgas Penangan Covid-19 pusat. Tujuannya untuk mengetatkan masuknya warga pendatang yang berpotensi menjadi carrier virus Covid-19 ke Kabupaten Banyumas,” ujarnya.

Tes rapid antigen di pos pengamanan Kapolresta Banyumas

Bagi pengemudi atau penumpang yang kedapatan reaktif test rapid, akan berlakukan sistem karantina di tempat yang telah dirujuk oleh Pemkab Banyumas.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Baru Dua Jam Bebas, Harus Masuk Bui Lagi, Tersangka Kasus Dugaan Aborsi

Selanjutnya

BPBD Banjarnegara bersihkan jalan dari lumpur sisa erupsi Kawah Sileri

TERBARU

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

BPBD Banjarnegara bersihkan jalan dari lumpur sisa erupsi Kawah Sileri

Sisi Utara Jalan Bung Karno Mulai Dipadati PKL, Dinperindag: Tidak Boleh Sama Sekali

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com