KEBUMEN – Polres Kebumen merazia sejumlah pedagang minuman keras di wilayah Kecamatan Kebumen.
Ratusan botol miras berhasil disita Polsek Kebumen dalam operasi itu.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, razia digelar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran miras.
“Bermula dari laporan masyarakat, kita tindak lanjuti, kita gelar razia,” jelas Iptu Tugiman, Selasa (26/10/2021).
Dari operasi yang digelar pada Senin (25/10) malam, Polsek Kebumen menyita kurang lebih ratusan botol miras berbagai merk dari 6 pedagang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kebumen.
Di hari sebelumnya, Polsek jajaran juga menggelar operasi serupa dan menyita puluhan botol miras siap edar.
Menurut Iptu Tugiman, selain bisa memicu kriminalitas, mengkonsumsi miras juga bisa mengakibatkan kematian jika dikonsumsi berlebihan.
Berdasarkan catatan Polres Kebumen, tak sedikit warga Kebumen meninggal dunia setelah menenggak minuman keras.
“Efeknya sangat tidak baik. Miras harus benar-benar dihindari,” katanya. (*)






