Cilacap – Polres Cilacap memusnahkan sebanyak 32 ribu butir petasan dan juga 2 kg obat petasan di lapangan tembak Maos, Selasa (18/5/2021).
Barang bukti petasan tersebut merupakan hasil razia pada Operasi Ketupat Candi 2021 yang digelar pada H-6 Idul Fitri hingga berakhirnya operasi pekat tersebut.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan jika hasil dari Operasi Ketupat Candididapatkan berupa petasan cengis ada sebanyak 29.781 butir, petasan leo sebanyak 3.087 butir dan ada 2,5 kg obat petasan.
“Ini merupakan operasi Pekat dengan hasil kurang lebih 32 ribu petasan baik itu yang sudah jadi maupun berupa selongsong, dengan 2,5 kg obat petasan,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rifeld Constatien Baba.
Barang bukti petasan yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia di beberapa tempat, diantaranya di Nusawungu, Kroya, Gandrungmangu, dan Cilacap kota. Pemusnahan dilakukan oeh Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah, dengan mengurai bahan petasan, dan selanjutnya dimusnahkan.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan jika pemusnahan petasan ini merupakan yang kedua kali, setelah H-6 Lebaran juga telah dilakukan pemusnahan sebanyak 25 ribu butir petasan.
“Ini memang menjadi tradisi turun temurun di masyarakat, tetapi saat ini standar keselamatan pada pengguna, peracik dan pembuatnya sendiri kurang diperhatikan, sehingga banyak memakan korban baik korban jiwa, harta benda dan juga lingkungan yang tidak nyaman,” katanya.
Untuk itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat dan menyalakan petasan, karena bisa membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. (RT)







