BANYUMAS – Penambangan di lereng Gunung Slamet kian ramai mennadi sorotan. Politisi PKB Banyumas, Bejo Wijaya, menyerukan penghentian eksploitasi tambang galian C di lereng Gunung Slamet.
Menurutnya, aktivitas tambang yang masih berjalan tanpa kendali merupakan “bom waktu ekologis” yang mengancam keselamatan masyarakat melalui potensi tanah longsor dan banjir bandang.
Bejo menegaskan, setiap meter kubik material yang diambil dari galian C tanpa perhitungan matang semakin mendekatkan wilayah pada kerusakan lingkungan, terlebih di musim hujan.
Contoh aktivitas tambang yang disorot adalah penambangan batu granit di Desa Baseh, Kedungbanteng, serta pasir di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang.
Menurut Bejo, keuntungan segelintir pengusaha tambang tidak sebanding dengan penderitaan ribuan warga yang harus menanggung risiko bencana.
“Sudah saatnya kita bertanya: siapa yang untung dan siapa yang harus menanggung bencana akibat pengerukan bumi ini?” ujarnya.
Dorongan Kajian Pemerintah
Ia mendesak pemerintah melalui dinas terkait segera mengkaji proses penambangan dan dampak galian C di wilayah lereng Gunung Slamet.
Maraknya protes warga di Baseh dan Gandatapa, kata Bejo, tidak boleh diabaikan. Meski Gandatapa sudah memiliki izin, pengusaha tambang tidak boleh mengesampingkan aspirasi masyarakat setempat.
“Masyarakat juga bisa mengajukan ke PTUN untuk membatalkan izin tersebut,” tegasnya.
Bejo menekankan bahwa keselamatan ekologis harus menjadi prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa eksploitasi tambang yang tidak terkendali hanya akan menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi Banyumas. (Angga Saputra)









