INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Ungkap Hal yang Dicari dari Panji Gumilang Dalam Pemeriksaan Kasus TPPU

Kamis, 9 November 2023

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa perihal aliran dana dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Kamis 9 November 2023.

“Pemeriksaan terkait aliran dana, perolehan, pemanfaatan dan penguasaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan,” kata Kasubdit 3 TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Y Dedeo kepada wartawan, Rabu 8 November 2023.

Selain Panji, Dedeo menyebut ada beberapa saksi lain yang bakal diperiksa hari ini terkait kasus tersebut. Namun demikian, dirinya tak merinci identitas para saksi itu. Para saksi ada yang bakal diperiksa di Indramayu, Jawa Barat dan di Bareskrim Polri.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan. Ada yang di Indramayu, ada yang di Bareskrim,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hari ini.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Pemeriksaan bakal dilakukan di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Indramayu.

“(Pemeriksaan) di Lapas Indramayu,” kata dia kepada wartawan, Rabu 8 November 2023.

Untuk diketahui, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Padahal, kasus dugaan penistaan agama yang membelitnya baru saja masuk ke persidangan.

“Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Firli: Suatu Saat Nanti, Indonesia Punya Peradaban Anti Korupsi

Selanjutnya

Hasto Tanggapi Pidato Jokowi : Bukan Drama, Ini Kesungguhan dan Dedikasi Politik

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Kasus Dugaan Pemukulan Remaja di Pekuncen Berakhir Damai Lewat Mediasi Polisi

Sabtu, 21 Februari 2026

Generasi Embuh

Generasi Embuh

Sabtu, 21 Februari 2026

Save Slamet Surati Bupati Brebes: Tuntut Tindak Tegas Alih Fungsi Hutan Lindung

Save Slamet Surati Bupati Brebes: Tuntut Tindak Tegas Alih Fungsi Hutan Lindung

Sabtu, 21 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Hasto Tanggapi Pidato Jokowi : Bukan Drama, Ini Kesungguhan dan Dedikasi Politik

Menkeu: Dampak Perubahan Iklim Harus Ditangani Bersama

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com