
indiebanyumas.com, hukum-Polisi bakal menghentikan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan apabola aaparat penegak hukum tidak menemukan adanya unsur pidana.
“Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak. Yang jelas kita kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan kan gitu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).
Eks Kapolres Jakpus itu mengatakan, polisi akan menyampaikan hasil kesimpulan mengenai penyebab tewasnya satu keluarga pada Jumat mendatang.
Hengki mengatakan hasil penyelidikan kasus itu akan disampaikan oleh para ahli dari kedokteran forensik hingga psikologi forensik.
“Nanti konpers akan dijelaskan secara scientific oleh kedokteran forensik, oleh labfor, kemudian juga dari psikologi forensik mereka akan menjelaskan masing-masing dan kemudian kesimpulannya dari kami selaku penyidik,” lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, empat orang yang masuk dalam satu keluarga tewas di Kalideres, Jakarta Barat. Keempatnya yakni Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, serta Budiyanto.
Dari hasil penyelidikan kepolisian terungkap bahwa Reni Margaretha telah meninggal dunia sejak bulan Mei. Sedangkan Dian, diduga menjadi orang yang paling terakhir meninggal dunia.