BANYUMAS – Aparat Polsek Tambak Polresta Banyumas mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Jumat (20/2/2026) dini hari.
Kapolsek Tambak Iptu Sabar Riyadi bersama anggota saat itu tengah melaksanakan patroli rutin di jalan raya, pertokoan, dan permukiman warga. Sekitar pukul 02.15 WIB, petugas mendapati rombongan sekitar 30 sepeda motor melintas di depan Mapolsek dengan kecepatan tinggi dan gerak-gerik mencurigakan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi menjelaskan, petugas segera melakukan pemantauan dan pengejaran hingga wilayah perbatasan Sumpiuh. Sejumlah pengendara yang berbalik arah ke Tambak berhasil diamankan warga di sekitar makam Gunungsari, Desa Gumelar Lor, lalu diserahkan kepada polisi.
Barang Bukti dan Pembinaan
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah sarung yang ujungnya diikat menyerupai benda tumpul, diduga akan digunakan dalam aksi tawuran atau perang sarung.
Enam remaja berinisial AAK, FAS, YA, ANS, AS, dan FAR, yang seluruhnya warga Kabupaten Kebumen, kemudian diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua, pihak sekolah, serta perangkat desa. Langkah ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan mereka dalam kenakalan remaja maupun tindak kekerasan jalanan.
Imbauan Kepolisian
“Kami mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun perang sarung yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Momentum Ramadan seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif dan bermanfaat,” tegas Kapolresta.
Ia menambahkan, pengawasan orang tua sangat penting dalam membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Sinergi antara Polresta Banyumas, orang tua, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif selama bulan Ramadan,” tutupnya. (Angga Saputra)









