INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Amankan DJ, Penjual Ekstasi

Jumat, 28 Mei 2021

Banyumas – Berbekal informasi masyarakat, adanya peredaraan dan pengunaaan ekstasi di tempat hiburan malam.

Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan CIR (30) Rabu (26/5/2021), warga Purwosari Baturaden Banyumas karena diduga telah mengedarkan narkotika jenis ekstasi atau inex di tempat hiburan.

Kasat Resnarkoba Kompol Edy Purwanto mengatakan informasi yang diperolehnya, bahwa pengedar berinisial CIR yang berprofesi sebagai DJ (disk jockey) disalah satu klub tempat hiburan malam.

Berbekal identitas tersebut, tim melakukan pembuntutan terhadap aktifitas sehari hari pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan dan penangkapan di Jalan Gunung Slamet Purwosari Baturaden dengan disaksikan oleh warga sekitar dan Satpam perumahan tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan di halaman rumah, ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) plastik klip transparan yang berisi 68 (enam puluh delapan) butir tablet warna coklat yang diduga narkotika jenis ekstasi/ inex dengan berat bruto 42,6 gram yang disimpan dalam sebuah tas koper milik pelaku CIR”, ungkap Kompol Edy.

Kemudian CIR dan barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

CIR diduga melakukan perkara tindak pidana dimana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Hum Pol).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Geger di Kutasari Purbalingga, Kemarin Perampokan, Kini Mobil Pajero dan Tiga HP Raib di Gondol Maling

Selanjutnya

Ada Ratusan Ribu Penerima Bantuan Sosial di Cilacap, Bupati Wanti-wanti Soal Penyimpangan

Selanjutnya

Ada Ratusan Ribu Penerima Bantuan Sosial di Cilacap, Bupati Wanti-wanti Soal Penyimpangan

Pemenuhan LPJU di Banyumas, Baru Terpenuhi 30 Persen, Ini Lokasi Kecamatannya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com