INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Amankan 23,47 Gram Tembakau Sintetis dari IS di Pinggir Jalan Kembaran

Polisi Amankan 23,47 Gram Tembakau Sintetis dari IS di Pinggir Jalan Kembaran

Tersangka IS kini diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. (Humas Polresta Banyumas)

Rabu, 16 April 2025

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan 23,47 gram tembakau sintetis dari seorang tersangka berinisial IS (27), warga Kelurahan Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap. Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/4/2025).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banyumas.

“IS diamankan di pinggir jalan Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, bersama barang bukti yang disembunyikan dalam kantong plastik putih,” ujar Kompol Willy.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Selain tembakau sintetis, petugas juga menyita satu buah jaket hijau. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warga Purwokerto Meradang: KPR Rumah Mewah Tanpa IMB Terungkap, Bank dan Pengembang Diduga Lalai

Selanjutnya

Efisiensi Anggaran Pemerintah Mulai Pengaruhi Industri Hotel dan Restoran di Banyumas

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Bermain Air di Muara Luk Ulo, Bocah SD di Kebumen Hilang Terseret Arus

Hari Kedua Pencarian Anak Tenggelam di Muara Luk Ulo Masih Nihil

Sabtu, 7 Maret 2026

Peringatan untuk SPPG Usai Penolakan MBG di Sokaraja : Jangan Semena-mena!

Peringatan untuk SPPG Usai Penolakan MBG di Sokaraja : Jangan Semena-mena!

Sabtu, 7 Maret 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Luncurkan Promo Ramadan Festive, Tiket Diskon hingga Flash Sale

KAI Daop 5 Purwokerto Luncurkan Promo Ramadan Festive, Tiket Diskon hingga Flash Sale

Sabtu, 7 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Efisiensi Anggaran Pemerintah Mulai Pengaruhi Industri Hotel dan Restoran di Banyumas

Efisiensi Anggaran Pemerintah Mulai Pengaruhi Industri Hotel dan Restoran di Banyumas

Advokat Aan Rohaeni Siap Dampingi Gugatan Class Action Warga Banyumas Terkait Krisis Air

Advokat Aan Rohaeni Siap Dampingi Gugatan Class Action Warga Banyumas Terkait Krisis Air

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com