INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polemik Study Tour, Kadindik Banyumas : Sifatnya Tidak Wajib

Sabtu, 18 Mei 2024

BANYUMAS – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono mengatakan kegiatan Study Tour tidak wajib diselenggarakan oleh pihak sekolah.

“Kegiatan study tour itu sifatnya tidak wajib,” katanya.

Kata dia, Study tour dilaksanakan tergantung kebijakan dari sekolah masing-masing. Namun tetap pada Intinya tidak diwajibkan.

Apakah tidak diwajibkan itu bisa diartikan dengan larangan, Kadindik mengatakan secara prinsip seperti itu.

“Ya secara prinsip seperti itu, ” katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, jagat media sosial seperti Facebook hingga Whatsapp Grup (WaG) ramai membahas tentang kegiatan studiy tour. Hal itu muncul setelah terjadinya Kecelakaan maut bus Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok, di Subang, Jawa Barat,

Seperti yang terlihat di WaG Banyumas Bebas Bicara (BBB). Salah satunya disampaikan Udien yang mengungkapkan bahwa selama ini menurutnya banyak orang tua yang tidak mampu ketika harus ada kegiatan study tour

“Intinya stop study tour sdh lama pra orang tua mnjeriiitt tpi tdk brdaya kjadian bus njungkel hnya sbgian kecil dri upaya pnolakan….ngrtiiiii apa oraaa si jannnn, ” ungkap Udien.

Tidak hanya itu terdapat juga pesan yang dikirim ke grup BBB dalam bentuk gambar yang menarasikan Stop! Study Tour, Jangan Lagi Ada Korban Jiwa!

Sementara itu, pasca terjadinya kecelakaan maut di Sumbang yang mengangkut penumpang para siswa dan guru dalam kegiatan atudy tour, Dinas Pendidikan dan Kebusayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) telah melarang sekolah menyelenggarakan study tour.

Bahkan larangan ini sudah diberlakukan sejak tahun 2020 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan larangan itu diberlakukan sejak ada program sekolah gratis di Jateng. Pasalnya, sekolah dilarang menarik pungutan kepada peserta didik di sekolah.

Tak terkecuali, pungutan untuk study tour.
Jagat media sosial dihebohkan dengan postingan-postingan tolak Study Tour.

“Bahwa ketika kita di Provinsi Jateng dengan kebijakan yang mengatur sekolah negeri. Sekolah negeri dilarang menyelenggarakan wisata itu mulai saat sekolah zero pungutan. Jadi kalo zero pungutan itu tidak ada pungutan, padahal piknik itu pungutan,” ujar Uswatun.

Meski telah dilarang, masih ada sekolah swasta di Jateng yang mengadakan study tour. Menurutnya, hal itu karena sudah mengakar dan menjadi budaya lama di lingkungan sekolah.

“Yang kedua tidak ada nomenklatur kurikulum di sekolah yang mewajibkan sekolah menyelenggarakan piknik. Nah itu budaya yang sudah mengakar sejak lama termasuk zaman saya dulu. Karena untuk menciptakan momentum dan lainnya,” katanya.

Tak cukup sampai di situ, penyelenggaraan study tour itu juga dinilai rawan menjadi ladang bisnis yang disalahgunakan oleh penyelenggara.

“Yang ketiga piknik yang diselenggarakan satuan pendidikan itu potensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit,” bebernya.

Kemudian Uswatun juga menyebut tidak ada dampak signifikan dari kegiatan study tour yang cenderung berisi wisata untuk kegiatan pembelajaran.

Apalagi bila mengalami kejadian yang tak diinginkan seperti kecelakaan yang belakangan terjadi, akan sulit bagi pihak sekolah untuk bertanggungjawab. Ketimbang study tour yang berisiko besar, pihaknya mendorong agar sekolah menyelenggarakan outting class atau pembelajaran di luar kelas.

“Ketika sekolah mampu menganggarkan biaya operasional baik BOS maupun BOP. Bisa juga dilakukan secara free, misal SMA 1 ke museum atau Kota Lama,” lanjutnya.

Sementara untuk SMK yang memiliki program praktik kerja industri (Prakerin), dia meminta agar pihak sekolah tidak menyalahgunakan program itu untuk sekaligus mengadakan study tour.

“Prakerin sudah masuk program SMK yang biasanya, kadang malpraktiknya digunakan untuk sekalian piknik. Kebijakan dulu sampai sekarang belum dicabut. Itu terkait wisata sampai saat ini untuk sekolah negeri itu tidak diizinkan. Sudah sejak lama. Ini penegasan apalagi pas covid kemarin bener-bener dilarang,” tandasnya.

Kecelakaan yang melibatkan bus study tour sekolah di Subang, Jawa Barat, membuat pemerintah memberlakukan peraturan ketat. Sejumlah daerah di Indonesia langsung mengeluarkan larangan dan imbauan untuk sekolah tentang study tour.

Sejumlah pejabat pun mengatakan bahwa study tour yang dilaksaakan oleh sekolah seharusnya lebih mementingkan aspek edukasi dan kebudayaan.

Terbaru, pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) juga mengeluarkan edaran dengan nota dinas 421.7/00371/SEK/III/2024 yang melarang adanya kegiataan study tour.

“Kami telah keluarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 yakni larangan sekolah negeri baik itu SMA maupun SMK menggelar kegiatan study tour, sekolah yang melanggar aturan itu akan diberikan sanksi tegas,” kata Uswatun Hasanah.

Menurutnya, study tour tidak tercantum dalam kurikulum dan tidak berdampak secara signifikan untuk kegiatan belajar mengajar.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ketua KIP : Kerja Profesional Wartawan Tak Boleh Dihalang-halangi

Selanjutnya

Malam ini, Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Bakal Dimeriahkan Dengan Konser Dangdut dan Kesenian Tradisional

Selanjutnya

Malam ini, Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Bakal Dimeriahkan Dengan Konser Dangdut dan Kesenian Tradisional

Acara Peluncuran Tahapan Pilkada Ricuh, 7 Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com