Muncul polemik di internal PDIP Kabupaten Sukoharjo. Pengurus PDIP tingkat PAC dan Ranting di Kecamatan Weru mengancam mundur massal karena ada satu caleg DPRD Sukoharjo yang didukung dan berpeluang terpilih tapi terancam tak dilantik.
Caleg itu bernama Aristya Tiwi Pramudiyatna. Bukan karena perolehan suaranya yang kurang, namun Tiwi dikabarkan akan digantikan caleg lain yang perolehan suaranya berada di bawahnya.
Caleg DPRD Sukoharjo Dapil 2 ini pun buka suara. Tiwi mengatakan dia merupakan calon baru yang ikut kontestasi Pemilu 2024. Bersama PDIP dengan sistem Komandante, dia membawahi 6 desa di Kecamatan Weru dengan DPT sekitar 18 ribu.
“Di PDIP itu ada sistem Komandante yang merupakan pembagian wilayah. Tapi dari awal kami mempertanyakan, karena pembagian DPT-nya caleg satu dengan lainnya tidak imbang. Kita termasuk dapat yang DPT-nya rendah,” kata Tiwi saat dihubungi detikJateng, Kamis (7/3/2024).
Perolehan Suara Aristya Tiwi Pramudiyatna
Dari hasil rapat Pleno KPU tingkat Kabupaten, ia berada di urutan ke-4 perolehan suara PDIP Dapil 2 yang terdiri dari Kecamatan Weru, Bulu, dan Tawangsari.
Dilihat detikJateng dari salinan surat Keputusan KPU Sukoharjo Nomor 620 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo tanggal 1 Maret 2024, berikut rincian perolehan suara sah dan peringkat suara sah caleg DPRD Sukoharjo dari PDIP dapil 2:
- Didik Dwi Raharjo 10.029 suara
- Sri Mulyani 8.870 suara
- Sutomo 8.335 suara
- Aristya Tiwi Pramudiyatna 5.330 suara
- Jaka Triyatno 3.989 suara
- Maey Vana Irawan 67 suara
- Duanita Indrahayu Novodna 46 suara
Dengan hasil itu, Tiwi yakin sudah mengamankan satu kursi di DPRD Sukoharjo. Namun, keyakinan itu berubah usai muncul isu ia akan digantikan caleg lain yang perolehan suaranya di bawahnya.
“Awal kita masuk, kita ditawari ada sistem persentase. Seiring berjalannya waktu, hal itu tidak dibahas lagi. Intinya perolehan suara terbanyak di masing-masing wilayah. Kemudian menjadi gejolak, kami peroleh suara by name 5.330, tapi ada isu untuk internal partai kami tidak akan dilantik atau tidak lolos,” jelasnya.
Pengurus PDIP Kecamatan Weru Ancam Mundur Massal
Pengurus PDIP tingkat PAC dan Ranting di Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo mengancam mundur. Sebab, ada satu caleg yang didukung dan berpeluang terpilih tapi terancam tak dilantik.
Ketua Ranting PDIP Desa Karang Tengah, Weru, Didik Rudiyanto mengatakan pada Dapil 2 DPRD Sukoharjo, PDIP meloloskan empat caleg yakni Didik Dwi Raharjo, Sri Mulyani, Sutomo, dan Aristya Tiwi Pramudiyatna. Namun Aristya Tiwi Pramudiyatna terancam tak dilantik karena tak mendapat restu DPC PDIP Sukoharjo.
“Jago kami, Mbak Tiwi itu memperoleh suara terbanyak keempat. Tapi dari DPC (PDIP) itu inginnya bukan Mbak Tiwi yang dilantik, tapi (caleg) di bawahnya, yang namanya Jaka Triyatno,” kata Didik saat dihubungi detikJateng, Kamis (7/3).
Sebagian pengurus PAC dan Ranting sempat mengajukan protes dan mengancam mengundurkan diri jika hal itu terjadi. Hingga ada rapat koordinasi bersama DPC Sukoharjo dan Supervisi DPD PDIP Jateng, yang dipimpin Joko Sutopo alias Jekek selaku Ketua DPC PDIP Wonogiri. Namun tidak ada kesepakatan.
Didik menjelaskan, alasan DPC PDIP tidak melantik Tiwi karena menggunakan aturan internal parpol. Tapi dari pengurus PAC Weru ingin menggunakan aturan sesuai PKPU tentang suara terbanyak.
“Alasannya (Tiwi tidak dilantik), katanya pemerataan. Tapi dari awal tidak disebutkan. Dari awal Komandan T itu suara terbanyak, selesai,” ucapnya.
Didik mengatakan, jika DPC atau DPD PDIP tidak melantik Tiwi sebagai anggota DPRD Sukoharjo, maka pihaknya mengancam akan mengundurkan diri dari kepengurusan PAC PDIP Weru.
Sebab, lanjutnya, mereka sudah berjuang keras menaikkan suara PDIP di Dapil 2 khususnya di Kecamatan Weru.
“Kami akan mundur massal, 13 desa di Weru siap mundur jika mereka tidak mengindahkan aspirasi kami. Jumlahnya 400-an orang ada termasuk anak ranting,” pungkasnya.
Respon DPC PDIP Sukoharjo
Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo, Nurjayanto enggan menanggapi soal pengurus ranting dan anak ranting PDIP Kecamatan Weru mengancam mundur jika caleg yang mereka dukung tidak dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.
“Ini kita no comment. Intinya parpol ada aturannya,” kata Nurjayanto saat dimintai konfirmasi.