INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polemik Parkir Banyumas: Pengelola Protes, Dishub Klaim Demi Transparansi

Polemik Parkir Banyumas: Pengelola Protes, Dishub Klaim Demi Transparansi

Koordinator Parkir Zona 6, Edi Soejitno. (istimewa)

Rabu, 24 Desember 2025

BANYUMAS – Kebijakan baru Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas terkait skema kerja sama pengelolaan parkir tepi jalan umum menuai protes keras. Aturan yang mewajibkan pengelola membayar retribusi tiga bulan di muka dinilai memberatkan, tidak adil, dan berpotensi melanggar prinsip administrasi publik.

Koordinator Parkir Zona 6, Edi Soejitno, mendatangi Klinik Hukum PERADI SAI Purwokerto pada Rabu (24/12) untuk meminta pendampingan hukum. Ia menyebut kebijakan ini sebagai “sistem ijon modern” karena pengelola harus menyetor sebelum menerima pendapatan.

“Risiko sepenuhnya dibebankan ke kami di lapangan,” tegasnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto SH, menilai aturan tersebut cacat hukum administrasi. “Negara memaksakan kewajiban pembayaran jauh sebelum objek pendapatan itu ada. Ini melanggar asas kepatutan, proporsionalitas, dan good governance,” ujarnya.

Djoko menambahkan, sektor parkir tidak bisa disamakan dengan bisnis berpendapatan tetap. “Pemerintah aman, sementara pengelola dipaksa berjudi dengan kondisi lapangan,” katanya.

Ia juga menyoroti aturan yang melarang pengelola mengajukan kembali jika belum melunasi pembayaran hingga 24 Desember 2025, yang dinilai diskriminatif.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Menanggapi polemi ini, Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran Dishub Banyumas, Iwan Yulianto, menjelaskan kebijakan pembayaran di muka bukan hal baru.

“Nominalnya bervariasi, tidak semuanya Rp15 juta. Bahkan di kabupaten lain ada yang satu tahun dibayar di muka,” jelasnya.

Iwan menegaskan, kebijakan ini bertujuan mendorong transparansi agar pengelolaan parkir tidak dimonopoli.

“Semua orang boleh mengelola parkir, tidak hanya orang itu-itu saja,” ujarnya.

Meski demikian, menjelang evaluasi dokumen pengelola parkir tahun 2026 pada 25–26 Desember, desakan agar kebijakan ini ditinjau ulang semakin menguat. Bagi pengelola, polemik ini bukan sekadar soal setoran, melainkan tentang bagaimana negara memperlakukan mitra kerja dengan asas keadilan dan kemanusiaan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Lonjakan Penumpang 57 Persen, Banyumas Siagakan Posko Nataru 24 Jam

Selanjutnya

Kades Klapagading Kulon Ambil Langkah Tegas, Sembilan Perangkat Desa Kena SP 3

TERBARU

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Kades Klapagading Kulon Ambil Langkah Tegas, Sembilan Perangkat Desa Kena SP 3

Kades Klapagading Kulon Ambil Langkah Tegas, Sembilan Perangkat Desa Kena SP 3

Aksi Solidaritas Warnai Sidang Tiga Pelajar Aktivis Pro-Demokrasi di PN Purwokerto

Aksi Solidaritas Warnai Sidang Tiga Pelajar Aktivis Pro-Demokrasi di PN Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com