INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polda Metro Jaya Ikuti Pedoman Jaksa Agung Soal Rehabilitasi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 9 November 2021

Jakarta, indiebanyumas.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan aturan tentang pedoman tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.

Merespon aturan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya sejalan dengan aturan yang dikeluarkan.

Lebih lanjut, Mukti menjelaskan, penerapan aturan ini juga mengikuti beberapa syarat untuk tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba untuk bisa menjalani masa hukuman melalui rehabilitasi

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Persyaratannya jumlah barang bukti harus sesuai edaran Mahkamah Agung, seperti contoh sabu satu gram,” jelasnya, Senin (8/11/2021)

Selain jumlah minim barang bukti, tersangka juga tidak boleh terkait dengan peredaran narkoba dan tidak boleh berperan sebagai pengedar narkoba serta harus dinyatakan lolos tes assessment terpadu.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Pengguna bukan pengedar atau bandar, serta lolos hasil TAT (tes assessment terpadu),”ucapnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warga Banjareja Yang Diduga Tenggelam di Sungai Ditemukan Tewas

Selanjutnya

Sumber Mata Air Warga Hilang Akibat Longsor di Dukuh Kandri Banjarnegara

TERBARU

Masa Depan Ekonomi Dimulai Dari Kelas

Masa Depan Ekonomi Dimulai Dari Kelas

Selasa, 24 Maret 2026

Kapolresta Banyumas Turun Langsung Atur Arus Balik OKC 2026 di Ajibarang

Kapolresta Banyumas Turun Langsung Atur Arus Balik OKC 2026 di Ajibarang

Selasa, 24 Maret 2026

Kini Tak Perlu Khawatir Parkir di Stasiun Purwokerto, Pintu Barat Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 450 Kendaraan

Kini Tak Perlu Khawatir Parkir di Stasiun Purwokerto, Pintu Barat Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 450 Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

Sumber Mata Air Warga Hilang Akibat Longsor di Dukuh Kandri Banjarnegara

Anak Dibawah Umur di Purwokerto Utara Jadi Korban Pemerkosaan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com