INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polda Jateng Antisipasi Travel Gelap saat Larangan Mudik

Rabu, 28 April 2021

SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mewaspadai beroperasinya kendaraan travel gelap saat masa larangan mudik Lebaran diterapkan 6-17 Mei 2021.

Travel gelap merupakan angkutan atau mobil travel yang beroperasi secara resmi saat masa larangan mudik. Mereka beroperasi untuk mengangkut pemudik dari luar wilayah Jateng sebagai mobil pribadi untuk mengelabuhi petugas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafrudin, mengaku tidak akan segan-segan menindak pelaku travel gelap. Ia juga siap menyita mobil atau armada yang digunakan pelaku travel gelap jika ketahuan mengangkut pemudik.

“Penindakan secara masif terhadap travel gelap akan kita laksanakan mulai 6 Mei nanti,” ujar Rudy kepada wartawan di Semarang, Selasa (27/4/2021).

Rudy mengaku anggotanya sudah cukup hafal dengan modus travel gelap. Pihaknya juga sudah hafal dengan mobil-mobil yang biasa digunakan untuk travel.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kalau sering mondar-mandir ya pasti ketahuan oleh petugas kami. Petugas akan berjaga di posko-posko mudik secara intensif,” terang Rudy.

Selain travel , Rudy juga melarang beroperasinya bus pariwisata saat pemberlakuan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika masih ada bus pariwisata yang beroperasi di posko penyekatan.

“Kalau sekarang silakan saja mau wisata. Tapi saat larangan mudik nanti, tentu akan kita setop,” tuturnya.

Angkutan Barang

Rudy mengatakan saat masa larangan mudik nanti, pihaknya hanya mengizinkan kendaraan pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM) yang diizinkan melintas.

Namun, ia mengimbau kepada sopir pengangkut barang kebutuhan pokok untuk tidak mengangkut pemudik.

“Jangan sampai angkutan barang isinya manusia,” tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan barang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang disusupi di angkutan barang untuk mengelabuhi petugas.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Parkir Motor Rp 1.000, Mobil Rp 2.000, Dinhub: Jangan Naikkan Tarif Jelang Lebaran, Bandel Cabut Izin Jukirnya

Selanjutnya

Kebijakan Pemkab Ditarik Pusat, Pembangunan Daerah Tertunda, Ini Kata Wabup Cilacap

TERBARU

Paviliun Indonesia Pamerkan Budaya dan Islam Nusantara di Cairo International Book Fair 2026

Paviliun Indonesia Pamerkan Budaya dan Islam Nusantara di Cairo International Book Fair 2026

Rabu, 4 Februari 2026

STT Wiworotomo dan KONI Banyumas Jalin Sinergi Perkuat Ekosistem Olahraga Purwokerto

STT Wiworotomo dan KONI Banyumas Jalin Sinergi Perkuat Ekosistem Olahraga Purwokerto

Rabu, 4 Februari 2026

Margasana Dicanangkan Jadi Desa Tani Kreatif, Dorong Agro Eduwisata

Margasana Dicanangkan Jadi Desa Tani Kreatif, Dorong Agro Eduwisata

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Kebijakan Pemkab Ditarik Pusat, Pembangunan Daerah Tertunda, Ini Kata Wabup Cilacap

Jaga stok, PMI Banjarnegara ajak warga rutin donor darah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com