INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PKS Pastikan Raih Satu Kursi DPR RI di Dapil Jateng VIII

Selasa, 27 Februari 2024

POLITIK, indiebanyumas.com– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim bahwa satu kursi untuk DPR RI Dapil Jawa Tengah VIII telah mereka raih. Raihan kursi tersebut berdasarkan perhitungan untuk kursi ke-8 dengan perbandingan suara yang dikantongi PDIP dan PAN.

“Kami akan terus menjaga suara dan berharap tidak ada manipulasi dan kecurangan dalam pengumpulan suara, Insyaallah kita memperoleh satu kursi,” kata Caleg DPR RI dari PKS, H Yanuar Arif Wibowo SH.

Dia mengatakan saat ini form C1 dari saksi TPS sudah lengkap. Dari hasil rekapitulasi sudah dipastikan PKS mendapatkan satu kursi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Wakil Ketua DPP PKS Bidang Kepemudaan ini berharap agar Pemilu legislatif tidak dikotori oleh adanya praktik kecurangan dengan modus apapun.

“C1 sudah kami kantongi secara lengkap maka jangan ada yang mencoba mencuri suara, akan kami kawal dan proses jika terjadi kecurangan,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Berdasarkan data yang dihimpun internal PKS, hasil kursi ke-8 diraih oleh PKS berdasarkan perhitungan selisih suara dengan PAN dan PDIP. Dalam perhitungan itu, tercatat total suara pemilih PKS di Banyumas-Cilacap adalah 130.149, PAN (111.951), dan PDIP (569.335).

Dari hasil tersebut, kemudian muncul selisih angka peroleh untuk kursi ke-8 Dapil Jateng VIII yaitu antara PKS dan PAN 14.196 sedangkan selisih PKS dan PDIP sebanyak 16.282.

Sumber : PKS

Perhitungan kursi tersebut berdasarkan metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 2 disebutkan bahwa setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

AZALEAK QIRENAK BETRISYAK

Selanjutnya

Perhitungan Sirekap KPU untuk DPRD Banyumas Berhenti Update Sejak 22 Februari 2024

TERBARU

Pemprov Jateng Dekatkan Layanan Publik Lewat Program Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan

Pemprov Jateng Dekatkan Layanan Publik Lewat Program Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan

Sabtu, 14 Februari 2026

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke  Wilayah Banyumas

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke Wilayah Banyumas

Sabtu, 14 Februari 2026

Putri Advokat Kondang di Banyumas Gelar Resepsi Bertema Pengadilan, Tamu Serasa Hadiri Sidang

Putri Advokat Kondang di Banyumas Gelar Resepsi Bertema Pengadilan, Tamu Serasa Hadiri Sidang

Sabtu, 14 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Perhitungan Sirekap KPU untuk DPRD Banyumas Berhenti Update Sejak 22 Februari 2024

Update Sirekap KPU untuk Perolehan Suara DPRD Banyumas Baru Selesai Besok

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com