Banyumas – Sebanyak 27 Desa di 14 Kecamatan di Kabupaten Banyumas, 15 Desember 2021 akan mengelar Pilkades Serentak. Pilkades kali ini, berbarengan dengan Pandemi Covid-19. Sehingga sejumlah aturan ketat, pencegahaan Covid-19 diperlakukan. Salah satu desa yang mengelar Pilkades Serentak, yakni Desa Sawangan Wetan Kecamatan Patikraja.
PJ Kepala Desa Sawangan Wetan Nunus Sudayanto mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 72 tahun 2020, Peraturan Bupati Banyumas Nomer 64. Maka pelaksanaan Pilkades ditengah- tengah pandemi harus menerapkan Prokes ketat,.
Sehinga sejumlah larangan untuk mencegah masyarakat berkerumun diperlakukan diantaranya laranagn bagi pendukung untuk “ Ngendong” atau bertamu kepada Calon Kades, tidak ada kampanye terbuka yang melibatkan peserta, maupun arak- arakan pendukung. Sehingga kampenye dilakukan melalui media sosial dan media elektronik, yang berlangsung 9- 11 Desember 2021. Kampanye tatap muka, hanya diperbolehkan untuk diikuti oleh masyarakat maksimal sebanyak 50 orang.
Nunu di Sawangan Wetan Kamis (18/11/2021) juga menjelaskan Calon Kades yang akan berlaga sebanyak empat orang. Mereka sudah menyatakan kesiapannya untuk menjaga Prokes selama tahapan Pilkades.
“ Berkaitan pencegahaan penyebaraan virus corona ini, tahapan pelaksanaan Pilkades memang dibatasi untuk kerumanan masa. Kampanye diutamakan mempergunakan media elektronik, maupun media sosial,” kata Nunu.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Firman Hakim mengatakan pihaknya selain mengamankan tahapan Pilkades Serentak 2021, juga ikut mengawasi adanya pelaksanaan Prokes pencegahaan Covid-19. Sehingga tidak ada penyebaran Covid-19.
“ Pilkades ini menjadi perhatian buat kita karena ini, masih dalam masa pandemi. Agar ini tidak menimbulkan kluster baru,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Po. Firman Hakim.
Pada pelaksanaan pencoblosaan 15 Desember 2021, pemilik suara sebelum ke bilik suara diwajibkan untuk mencuci tangan, kemudian dilakukan pengecekan suhu. Warga juga dimintta taat pada upaya pencegehaaan Covid-19. (RA).