INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Petinggi Yayasan Pendidikan Tinggi di Sukabumi Diduga Melakukan Penipuan Terkait Cek Kosong Senilai Rp 1 Miliar

Senin, 22 Januari 2024

HUKUM, indiebanyumas.com– Petinggi sebuah yayasan pendidikan tinggi di Sukabumi berinisial RB dan WP dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan pembayaran cek kosong senilai Rp1 miliar atas kekurangan pembayaran jual beli tanah dan bangunan oleh pemilik lahan berinisial AMC.

Awalnya tanah dan bangunan yang dijadikan Graha STIE Pasim Sukabumi di Jalan Raya Sukaraja No 251, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dijual kepada terlapor dengan kesepakat jual beli seharga Rp2 miliar.

Pembayaran yang sudah dilakukan sebesar Rp1 miliar dan sisanya sebesar Rp1 miliar lagi, terlapor melakukan sisa pembayaran dengan menggunakan cek atas nama PT Pasim Sentra Utama. Namun cek tersebut diduga palsu dan ditolak oleh pihak bank.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kuasa hukum pemilik lahan, Diah Ekawati mengatakan, kliennya kecewa dan syok berat ketika cek dengan nomor DK 665977 per tanggal 15 Januari 2023 yang diberikan terlapor kepada kliennya, tidak bisa dicairkan dananya dengan berbagai alasan.

“Tanda tangan penarik tidak sesuai dengan specimen yang ditatausahakan oleh bank tertarik dan atau syarat formal bilyet giro diduga diisi pihak lain selain penarik,” ujar
Diah kepada MNC Portal Indonesia, Senin (22/1/2024).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Lebih lanjut Diah mengatakan, kliennya yang merasa tertipu atas cek kosong ini, melalui XGR (20) anak dari pemilik lahan dan bangunan tersebut, akhirnya melapor ke polisi, dengan nomor LP/B/195/V/2023/SPKT/ Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 27 Mei 2023.
“Kami berharap mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas apa yang memang menjadi hak dari klien kami sesuai dengan perjanjian awal yang sudah ditandatangani antara klien kami dan terlapor,” ujar Diah.

Namun dikarenakan terlapor merupakan calon legislatif (caleg), lanjut Diah, hingga saat ini terlapor belum bisa diperiksa oleh pihak kepolisian karena terbentur Perkap Kapolri yang memerintahkan menangguhkan sementara perkara yang melibatkan caleg hingga usai pemilihan umum (Pemilu).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, terkait proses hukum yang menjerat petinggi yayasan pendidikan tinggi tersebut, tetap berjalan namun penanganan perkaranya ditunda sesuai Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023.

“Iya betul, penanganan akan dilanjut kembali setelah selesai rangkaian giat Pemilu,” ujar Bagus

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Soal Green Inflation, Mahfud : Pertanyaan Receh Bagian dari Gimik

Selanjutnya

389 Personel PTPS Jadi ‘Penjaga Gawang’, Awasi Suara 97.611 Pemilih dalam Proses Pemilu di Cilongok

TERBARU

KAI Daop 5 Purwokerto Cek Jalur Kroya–Langen Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Cek Jalur Kroya–Langen Jelang Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 15 Februari 2026

Pemprov Jateng Dekatkan Layanan Publik Lewat Program Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan

Pemprov Jateng Dekatkan Layanan Publik Lewat Program Ngopeni Omah Ngelakoni Sesarengan

Sabtu, 14 Februari 2026

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke  Wilayah Banyumas

Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke Wilayah Banyumas

Sabtu, 14 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Polemik Hadiah Jalan Sehat HUT ke-80 RI Tuntas, EO Pastikan Mobil & Umroh Terbayar

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

389 Personel PTPS Jadi 'Penjaga Gawang', Awasi Suara 97.611 Pemilih dalam Proses Pemilu di Cilongok

(8) JALUR REMPAH DAN SISTEM PENDIDIKAN KITA

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com