BANYUMAS – Gerakan Save Slamet mengklaim menemukan amunisi baru dalam upaya mendorong reunifikasi kawasan Kaligua ke Kabupaten Banyumas. Melalui permohonan informasi publik ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kelompok ini berhasil memperoleh peta pembanding batas wilayah modern dan historis yang disebut memperkuat dugaan pergeseran administratif kawasan tersebut.
Data tambahan itu diperoleh lewat permohonan resmi pada 21 Februari 2026 melalui platform PPID Kemendagri. Hanya dua hari berselang, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan merespons dengan menyediakan tautan unduhan lampiran peta dari Permendagri Nomor 32 Tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Banyumas dan Brebes.
Menurut Save Slamet, peta tersebut menjadi kunci untuk menelusuri perubahan batas wilayah dari masa kolonial hingga era modern.
“Peta ini digunakan untuk membandingkan batas kolonial, di mana Kaligua integral dengan Residentie Banjoemas, dengan batas modern pascakemerdekaan, di mana area ini dipindah ke Brebes,” ujar pegiat Save Slamet, Hendy Tr, dalam keterangan pers.
Ia menilai perubahan administratif itu mengabaikan kesatuan daerah tangkapan air (catchment area) alami di lereng Gunung Slamet. Dampaknya, kata dia, kerusakan hutan di wilayah hulu disebut makin tak terkendali dan memicu bencana di wilayah hilir Banyumas.
Reunifikasi Disebut Solusi “Waras”
Save Slamet secara terbuka mendorong reunifikasi Kaligua ke Banyumas sebagai solusi pengendalian sumber daya air terpadu dari hulu ke hilir. Dengan kewenangan berada di satu kabupaten, mereka menilai pengawasan kawasan hulu akan lebih efektif.
“Reunifikasi bukan mimpi, ini solusi waras untuk kontrol air holistik, dari hulu Kaligua hingga hilir Pekuncen dan Ajibarang,” tegas Hendy.
Gerakan ini juga mengaitkan sejumlah kejadian bencana dalam beberapa tahun terakhir dengan kondisi hulu yang disebut rusak. Mereka mencatat:
2022: jembatan putus di Glempang
2024: longsor mengisolasi rumah di Tumiyang
2026: banjir lumpur di Krajan
Save Slamet meyakini rangkaian peristiwa itu berkorelasi dengan limpasan air dari kawasan hulu yang berada di wilayah administrasi Brebes.
Akan Telusuri Arsip Kolonial
Tak berhenti pada peta Kemendagri, tim Save Slamet menyatakan akan memperdalam riset dengan menelusuri arsip kolonial dari Universitas Leiden dan basis data Delpher. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat argumentasi historis mereka terkait status Kaligua.
Di sisi lain, gerakan ini juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Hendy menegaskan masyarakat memiliki hak memperoleh data resmi pemerintah melalui mekanisme yang diatur undang-undang.
“Ini bukan hanya soal sejarah, tapi keselamatan rakyat. Save Slamet akan terus bergerak hingga reunifikasi tercapai,” katanya.
Seruan Dukungan Publik
Melalui siaran pers kepada wartawan, Save Slamet mengajak masyarakat ikut mengawal isu pengelolaan lereng Gunung Slamet. Mereka menekankan bahwa perjuangan ini berbasis riset historis dan data ilmiah untuk mendorong pengelolaan terpadu daerah tangkapan air.
Save Slamet sendiri merupakan inisiatif masyarakat yang fokus pada pelestarian kawasan Gunung Slamet serta pencegahan bencana lingkungan di sekitarnya. Gerakan ini menargetkan tata kelola hulu-hilir berbasis alam demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga. (Yoga Cokro/Alrie Johan)







