BANJARNEGARA – Untuk meningkatkan validitas daftar pemilih, KPU berharap partisipasi masyarakat dengan memberikan masukan terkait perubahan data pemilih. Masukan dari masyarakat ini dilayani secara online dan juga offline.
Komisioner KPU Banjarnegara, Uji Saroso berharap adanya masukan dari masyarakat terkait perubahan data pemilih.
“Kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aplikasi lindungihakmu.kpu.go.id di situ bisa mengecek apakah kita masuk dalam daftar pemilih atau belum memasukkan nama dan NIK atau nama dan tanggal lahir. Di situ bisa kita cek, itu juga salah satu bentuk transparansi dari penyelenggara bahwa validasi data bisa dicek di situ,” ungkapnya.
Dia mengatakan, aplikasi yang sebelumnya lindungihakpilihmu.go.id telah berubah menjadi lindungihakmu.go.id. Perubahan data pemilih dilayani secara online dan offline.
“Memberikan masukan data bukan di aplikasi lindungihakmu. Itu untuk mengecek sudah masuk daftar pemilih atau belum. Kalau memberi masukan, bisa secara offline maupun online. Onlinenya kami ada website dan media sosial dari facebook, twitter, instagrambisa lewat situ atau offline dengan datang langsung ke KPU, pasti kita layani,” ungkapnya.
Untuk mengntisipasi data yang diusulkan palsu, masukan harus didukung data dukung contohnya dibuktikan dengan fotocopy e-KTP, sebagai bukti pendukung bahwa yang bersangkutan benar benar sudah pindah atau masuk ke Banjarnegara maupun perubahan data lainnya. Pihaknya juga akan kroscek ke daftar pemilih tetap dan daftar pemilih baru. (drn)