BANYUMAS – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Ranting Kecamatan Purwokerto Timur bekerja sama dengan Kantor Hukum AW menggelar kegiatan berbagi takjil pada Jumat (21/3/2025). Sebanyak 1.200 paket takjil dibagikan di Komplek Pertokoan Kebondalem sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
Dalam kegiatan tersebut, pengurus dan anggota PSHT juga menyatakan dukungan terhadap langkah advokat Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., yang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas agar segera mengosongkan ruko-ruko yang masih ditempati oleh penghuni liar dan pedagang tanpa izin.
Ketua Ranting PSHT Madiun Kecamatan Purwokerto Timur, Arif Supriyadi, S.Sos., M.Hum., menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan misi PSHT, yaitu mendidik manusia yang berbudi luhur, mengetahui benar dan salah, bertanggung jawab, adil, serta beriman.
“Prinsip kami jelas, berani karena benar, takut karena salah,” ujarnya.
Selain itu, PSHT Pusat Madiun Ranting Kecamatan Purwokerto Timur juga menegaskan dukungan mereka terhadap perjuangan hukum yang dilakukan oleh Ananto. Menurut mereka, perjuangan yang dilakukan Ananto telah sesuai dengan konstitusi dan berada di jalur yang benar.
“Selama ini perjuangan Mas Ananto dalam ranah hukum sudah sesuai dengan konstitusi, dan akhirnya negara yang menang. Hal ini dibuktikan dengan diserahkannya aset Kebondalem kepada negara oleh Kejaksaan Tinggi pada awal Maret lalu,” lanjut Arif.
Setelah mempelajari konstruksi hukum yang ada dan mendapatkan penjelasan secara detail dari Ananto, PSHT Pusat Madiun Ranting Kecamatan Purwokerto Timur semakin mantap memberikan dukungan terhadap perjuangan tersebut demi kepentingan negara dan masyarakat Banyumas.
Sementara itu, Ananto menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari rekan-rekan PSHT Purwokerto Timur. Ia menegaskan bahwa Pemkab Banyumas seharusnya bertindak tegas dalam mengelola aset daerah yang telah diperjuangkan dengan dukungan masyarakat Banyumas.
Menurutnya, Kebondalem merupakan aset negara yang harus dikelola dengan transparan dan sesuai aturan.
“Pemkab Banyumas hanya tinggal menerima dan mengelola Kebondalem, yang merupakan hasil dari perjuangan serta dukungan masyarakat yang peduli terhadap aset daerah. Melalui kepemimpinan bupati yang baru, kami berharap segera ada tindakan tegas, berani, dan transparan untuk membersihkan serta mengosongkan seluruh penghuni liar dan pedagang tak berizin di Komplek Pertokoan Kebondalem,” tegas Ananto.
Ia juga berharap pemerintah daerah tidak berdiam diri dan segera mengambil langkah konkret agar aset daerah tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. (Angga Saputra)