INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Perpanjangan PPKM, Pemkab Cilacap Longgarkan Sejumlah Aturan

Sabtu, 7 Agustus 2021

Cilacap – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah melonggarkan sejumlah aturan menyusul perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Cilacap, M Wijaya menyebut pelonggaran dilakukan agar ekonomi kembali bergeliat. Namun, memastikan pelonggaran secara bertahap agar tak memicu euforia dan menyebabkan kembali terjadi lonjakan Covid-19.

Wijaya mengatakan, pelonggaran itu sejak 3 Agustus lalu, yakni pedagang kaki lima sudah bisa berjualan lagi, meski dibatasi hanya sampai pukul 20 WIB. Kemudian, jalan protokol dan perlintasan sebidang yang sebelumnya ditutup juga sudah kembali dibuka. Namun, sejumlah sektor lain, seperti wisata praktis masih belum diperbolehkan beroperasi.

“Ya agak longgar sedikit. Sekarang sudah tidak ada penutupan jalan, kelihatannya sekarang. Kemudian warung-warung kaki lima sekarang sudah diberi kesempatan untuk buka sampai pukul 20.00 WIB,” katanya, Jumat (6/8).

Ruas jalan kota yang sudah dibuka yakni, Jalan Gatot Subroto mulai perempatan terminal ke arah kota, Jalan Jenderal Sudirman mulai perempatan Bandengan ke arah alun-alun, Jalan A. Yani ke arah alun-alun.

Kemudian, Jalan LE. Martadinata ke arah Pasar Gede, Pintu kereta api Jalan LE Martadinata, pintu kereta api Jalan Sudirman, pintu kereta api Jalan Suprapto, pintu kereta api Jalan Rinjani, pintu kereta api Jalan Kawi, pintu kereta api Jalan Flores.

Perihal tempat wisata, Wijaya mengatakan hingga saat ini belum dibicarakan opsi pembukaan tempat wisata. Pasalnya, pembukaan masih dilakukan secara bertahap dan dengan prinsip hati-hati.

“Kalau tempat wisata belum. Kalau fasilitas olahraga tertutup juga belum, kalau yang terbuka boleh, tapi dengan penerapan prokes ketat. Ya sedikit pelonggaran. Karena PPKM level 4 ini dianggap berhasil,” jelasnya.

Wijaya mengklaim, PPKM Darurat dilanjutkan PPKM Level 4 di Cilacap berhasil menurunkan laju penularan Covid-19. Sebelumnya kasus aktif sempat melonjak hingga di atas 3.000 pasien dengan penambahan kasus harian mencapai 300-an lebih. Namun kini secara perlahan kasus harian turun juga menurunkan hingga kisaran di bawah 1.500 orang.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

490 napi Lapas Narkotika Nusakambangan divaksin COVID

Selanjutnya

Kredit Macet Perbankan di Banyumas Mencapai 6,81 Persen

Selanjutnya

Kredit Macet Perbankan di Banyumas Mencapai 6,81 Persen

Sempat Langka, Kebumen Dapat Pasokan Gas Melon 15 Ribu Tabung

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com