INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Perlindungan Sosial untuk Penderes Penting, Tapi Jangan Bebani Pengusaha Gula

Perlindungan Sosial untuk Penderes Penting, Tapi Jangan Bebani Pengusaha Gula

Seorang Penderes di Desa Cilongok Kecamatan Cilongok sedang memanjat pohon kelapa untuk mengambil nira sebagai bahan baku utama gula kepala. (Foto : Angga Saputra)

Rabu, 16 April 2025

BANYUMAS – Pemerhati Gula Kepala, Wahyu Riyono SH MM menyatakan dukungannya terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para penderes (penyadap nira kelapa). Namun demikian, ia menilai tidak tepat jika beban iuran BPJS Ketenagakerjaan dibebankan kepada pengusaha gula kelapa, baik produsen gula cetak maupun gula kristal.

“Secara prinsip saya setuju bahwa penderes perlu mendapat perlindungan jaminan sosial. Tapi rasanya kurang tepat apabila iurannya dibebankan kepada pengusaha gula,” ujar Wahyu, Rabu (16/04).

Menurutnya, hubungan antara penderes dan pengusaha gula di Banyumas umumnya bersifat kemitraan atau hubungan dagang biasa. Banyak penderes yang tidak terikat kontrak dan bebas menjual hasil sadapannya kepada pedagang atau pengusaha manapun.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Artinya, pengusaha gula bukanlah pemberi kerja, dan penderes bukanlah pekerja atau karyawan. Jadi secara hukum maupun praktik, tidak pas jika pengusaha yang menanggung iuran,” jelasnya.

Wahyu mengusulkan agar iuran BPJS Ketenagakerjaan penderes ditanggung oleh pemerintah daerah, dengan skema seperti BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Wahyu menambahkan kekeliruan cara pandang kita selama ini adalah melihat penderes sebagai pekerja atau buruh atau kuli. “Padahal mereka sejatinya wirausahawan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan akan segera mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan eksportir gula kristal dan koperasi terkait untuk memastikan para penderes mitra mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengimbau perusahaan eksportir gula kristal agar menjamin para penderes mitra binaannya agar tercover BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sadewo dalam acara Forum CSR dan Rapat Tindak Lanjut Program Jaminan Perlindungan Sosial, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, sangat ironis jika perusahaan yang meraih keuntungan dari bisnis gula kristal justru mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan para penderes.

“Setidaknya, perusahaan bisa memberikan perlindungan dasar. Saya yakin secara bisnis mereka tetap bisa untung,” tegasnya.

Saat ini, lebih dari 20 perusahaan dan instansi di Banyumas telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja. Pemkab Banyumas akan mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor gula kristal untuk mendorong kontribusi nyata mereka dalam perlindungan sosial penderes. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polisi Ringkus Tiga Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Warga Pliken Kembaran

Selanjutnya

Ketua PN Purwokerto: Media Mitra Strategis Jaga Integritas Peradilan

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Bermain Air di Muara Luk Ulo, Bocah SD di Kebumen Hilang Terseret Arus

Hari Kedua Pencarian Anak Tenggelam di Muara Luk Ulo Masih Nihil

Sabtu, 7 Maret 2026

Peringatan untuk SPPG Usai Penolakan MBG di Sokaraja : Jangan Semena-mena!

Peringatan untuk SPPG Usai Penolakan MBG di Sokaraja : Jangan Semena-mena!

Sabtu, 7 Maret 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Luncurkan Promo Ramadan Festive, Tiket Diskon hingga Flash Sale

KAI Daop 5 Purwokerto Luncurkan Promo Ramadan Festive, Tiket Diskon hingga Flash Sale

Sabtu, 7 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Ketua PN Purwokerto: Media Mitra Strategis Jaga Integritas Peradilan

Ketua PN Purwokerto: Media Mitra Strategis Jaga Integritas Peradilan

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Warga Kedungmalang Ceburkan Diri ke Sumur

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Warga Kedungmalang Ceburkan Diri ke Sumur

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com