BANYUMAS RAYA – Tiga petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dalam kegiatan yang digelar di Nusakambangan. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis memperkuat pengamanan, deteksi dini gangguan, serta pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas. “Saya berharap anggota yang dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin, dan berkomitmen menciptakan lingkungan rutan yang aman serta tertib,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Pratama Deri Budiwiratmo, yang menekankan peran strategis Satops Patnal dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Satops Patnal mendukung pengamanan sekaligus deteksi dini potensi gangguan. Anggota yang dikukuhkan diharapkan mampu bekerja optimal dengan menjunjung tinggi integritas,” katanya.
Salah satu anggota yang dikukuhkan, Wahyu Adi Wibowo, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. “Kami bangga atas kepercayaan ini. Pengukuhan menjadi motivasi untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjaga nama baik institusi,” ungkapnya.
Dengan pengukuhan ini, Rutan Banyumas diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengamanan serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (Angga Saputra)






