INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Perketat Penyekatan di Perbatasan Bobotsari Purbalingga, Imbas Penutupan Exit Tol di Jateng

Senin, 19 Juli 2021

PURBALINGGA – Puluhan kendaraan diputarbalik di wilayah Kabupaten Purbalingga, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dua hari terakhir. Sejumlah kendaraan terjaring dalam penebalan penyekatan PPKM Darurat di dua pintu masuk Kabupaten Purbalingga. Yakni di perbatasan Jompo, Kecamatan Kalimanah dan Terminal Bobotsari.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo menjelaskan, penebalan penyekatan PPKM Darurat dilakukan sebagai tindak penutupan exit tol di Jawa Tengah. Sebab, disinyalir banyak kendaraan yang memilih melalui jalur non tol untuk mobilisasi.

“Kendaraan yang biasanya masuk dan keluar Tol Pemalang, akan memilih melalui jalur tengah melalui Banyumas dan Pemalang. Jadi ada dua pintu masuk ke Purbalingga, yakni di Jompo dan Bobotsari kami perkuat penyekatannya.

Sebelumnya hanya ada satu pintu masuk yang dilakukan penyekatan. Yakni di perbatasan Jompo,” jelasnya. Sebelum dilakukan penyekatan di Terminal Bobotsari, Satlantas Polres Purbalingga melakukan penyekatan di SPBU Gembong, Kecamatan Bojongsari. Namun, karena dianggap kurang efektif, penyekatan dipindah ke Terminal Bobotsari. Penebalan penyekatan PPKM Darurat dilaksanakan mulai Jumat (16/7) lalu.

KOB Satlantas Polres Purbalingga Iptu Hartoko menjelaskan, kendaraan yang tak mampu menunjukan dokumen perjalanan diputarbalik dan dilarang masuk wilayah Purbalingga.

Sedangkan yang memiliki dokumen perjalanan diperbolehkan masuk. Serta kendaraan yang masuk kategori esensial dan kritikal diberikan stiker penanda khusus. Agar lebih mudah keluar masuk ke wilayah Purbalingga.

Berdasarkan data yang ada, saat penyekatan yang dilaksanakan Sabtu (17/7), terdapat empat kendaraan yang diputarbalik. Sedangkan dalam penyekatan yang dilaksanakan Minggu (18/7), ada 10 kendaraan yang diputarbalik karena tak mampu menunjukkan dokumen perjalanan.

Penyekatan, juga dilaksanakan pada Jumat (16/7) di dua pintu masuk Purbalingga, terdapat lebih dari empat kendaraan yang diputarbalik. (tya)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tren Jurnalistik Tahun 2021, Seperti Apakah?

Selanjutnya

Polresta Banyumas, Bagikan Sembako dan Obat

Selanjutnya

Polresta Banyumas, Bagikan Sembako dan Obat

Nekat Layani Makan di Tempat, Puluhan Pedagang di Kroya Didenda Ratusan Ribu

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com