INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Perkara KDRT Oknum Polisi Segera Naik Penyidikan, Korban Harap Ada Kepastian

Perkara KDRT Oknum Polisi Segera Naik Penyidikan, Korban Harap Ada Kepastian

Korban saat bertemu dengan Kuasa Hukum H. Djoko Susanto SH di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Senin (15/12/2025).

Senin, 15 Desember 2025

PURWOKERTO – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial KW, bertugas di SPN Purwokerto, kembali mencuat. Korban berinisial Vi mendatangi Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto untuk mempertanyakan perkembangan laporannya yang dinilai berjalan lambat sejak dilaporkan Juli 2025.

Vi mengaku kecewa karena hingga Desember belum ada kejelasan atas dugaan penelantaran istri dan anak yang dialaminya. “Saya hanya minta laporan ini segera diproses sesuai hukum,” ujarnya, Selasa (15/12/2025).

Menurut Vi, terlapor tidak memberikan nafkah sejak Desember 2024. Tindakan tersebut disebutnya sebagai bentuk KDRT, khususnya kekerasan psikis. Ia juga telah menjalani pemeriksaan psikolog dan menyerahkan berkas pendampingan ke Polresta Banyumas melalui PPT.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, SH, menegaskan perkara KDRT yang menyangkut perempuan dan anak seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum. “Penelantaran dan kekerasan terhadap perempuan serta anak adalah tindak pidana yang harus diprioritaskan. Penyidik seharusnya lebih intens,” tegasnya.

Djoko menyebut, pihaknya mendapat informasi bahwa perkara akan segera naik status. “Akhir Desember atau awal Januari sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, bahkan menuju penetapan tersangka,” katanya.

Ia menekankan pentingnya profesionalitas penegakan hukum karena terlapor merupakan anggota Polri. Kasus ini, menurutnya, menjadi ujian komitmen institusi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Iptu Sigit, membenarkan laporan tersebut masih dalam proses. “Perkaranya masih berjalan dan dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya singkat.

Kasus ini kembali menyedot perhatian publik, seiring tuntutan transparansi dan keadilan dalam penanganan KDRT, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi penegak hukum. (Yoga Cokro)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

HMI Purwokerto Desak Klarifikasi Pejabat ESDM Jateng Terkait Risiko Longsor Gunung Slamet

Selanjutnya

Diduga Ada Bohir di Balik Tambang Banyumas, ESDM: Semua Punya Hak Ajukan Izin

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

KPU Banyumas Gelar Coktas PDPB 2026 dengan Touring Desa, Sasar Pemilih Lansia, Meninggal Dunia, dan Disabilitas

KPU Banyumas Gelar Coktas PDPB 2026 dengan Touring Desa, Sasar Pemilih Lansia, Meninggal Dunia, dan Disabilitas

Selasa, 3 Maret 2026

Dosen FTS UMP Raih Hibah RISPRO LPDP, Kembangkan Green Hydrogen “gH2Mu” untuk Energi Masa Depan

Dosen FTS UMP Raih Hibah RISPRO LPDP, Kembangkan Green Hydrogen “gH2Mu” untuk Energi Masa Depan

Selasa, 3 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya
HMI Purwokerto Desak Klarifikasi Pejabat ESDM Jateng Terkait Risiko Longsor Gunung Slamet

Diduga Ada Bohir di Balik Tambang Banyumas, ESDM: Semua Punya Hak Ajukan Izin

Pemkab Banyumas Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 100 Sertipikat Dibagikan

Pemkab Banyumas Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 100 Sertipikat Dibagikan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com