FOKUS – Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto mendesak agar kasus kematian Mellisa Anggraeni (17), siswi SMK yang tewas setelah jatuh dari lantai empat Universitas Terbuka (UT) Purwokerto, diusut tuntas.
Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan keprihatinan dan sikap lembaganya atas insiden tragis ini.
Menurutnya, sebagai organisasi advokat, Peradi SAI merasa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyuarakan keadilan.
“Ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Kematian ini harus menjadi perhatian serius karena terjadi di dalam lingkungan kampus,” ujar Djoko.
Ia menekankan bahwa Mellisa hadir di lokasi sebagai peserta acara peresmian gedung UT Purwokerto. Oleh karena itu, menurutnya, tanggung jawab penuh berada pada pihak penyelenggara acara dan pihak kampus sebagai pengelola tempat.
“Ini jelas bukan kelalaian anak. Dia datang karena diundang, dan artinya ada tanggung jawab dari pihak yang mengundang serta pengelola tempat,” lanjut Djoko.
Peradi SAI Purwokerto, akan mengirim permohonan resmi kepada Presiden melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar memerintahkan Rektor UT untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
“Kami meminta pemerintah menegur dan memerintahkan Rektor UT agar mengusut tuntas peristiwa ini, agar jelas ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan kematian,” tegasnya.
Polisi Dalami Kelalaian Konstruksi, 
Pagar Pengaman Jadi Sorotan
Sementara itu, pihak kepolisian terus menyelidiki insiden yang terjadi pada Kamis (31/7/2025) lalu. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menyampaikan bahwa penyelidikan masih berjalan.
“Kami masih menyelidiki penyebab jatuhnya korban. Apakah murni kecelakaan atau ada faktor lain,” jelas Andryansyah pada Jumat (1/8/2025).

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi. Pemeriksaan akan dilanjutkan dengan memintai keterangan dari pihak-pihak lain, termasuk keluarga korban.
Salah satu fokus penyelidikan adalah kondisi lantai empat gedung tempat korban terjatuh.
Polisi menemukan bahwa area tersebut tidak dilengkapi dengan pagar pengaman.
“Soal pagar, itu juga sedang kami dalami. Apakah memang tidak dirancang ada pagar, atau ada kelalaian dalam pemasangan. Ini yang perlu kami pastikan melalui dokumen perencanaan pembangunan,” ungkap Andryansyah.
Polisi menyatakan belum memeriksa pihak pemilik gedung maupun kontraktor pembangunan karena masih berfokus pada kejadian utama. Namun, Kompol Andryansyah memastikan bahwa penyelidikan akan mengarah ke sana.
“Situasinya kemarin masih suasana duka. Belum kami arahkan ke pengembang atau pemilik gedung. Tapi nanti akan mengarah ke sana,” pungkasnya. (Angga Saputra)


