PURBALINGGA – Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyebut pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di sejumlah wilayah di Purbalingga sudah sesuai protokol kesehatan (prokes). Hal itu berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pemkab setempat.
“Saat penyembelihan hewan kurban, petugas selalu menggunakan masker dan menjaga jarak agar tidak berkerumun. Proses pendistribusian juga dilaksanakan petugas ke rumah masing-masing penerima. Jadi tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan,” kata Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa (20/7/2021).
Dia menyatakan seluruh kegiatan penyembelihan hewan kurban sesuai petunjuk yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama. Mulai dari penyembelihan hingga pembagian atau pendistribusian hewan kurban.
Bupati mengaku ikut melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna memastikan seluruh prosesnya sesuai protokol kesehatan.
Beberapa lokasi yang menjadi titik pemantauan antara lain Desa Kutawis Kecamatan Bukateja, Desa Panusupan Kecamatan Rembang, Desa Karangsari Kecamatan Karangmoncol dan Desa Pekalongan Kecamatan Bojongsari.
Terkait hal tersebut, dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung tertibnya pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
“Semoga segala upaya yang telah dilakukan akan dapat berkontribusi positif pada upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Purbalingga,” katanya.