INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penyelenggaraan Urusan Hiburan di Purbalingga Bakal Diatur dengan Perda

Jumat, 21 Mei 2021

Purbalingga – Penyelenggaraan Urusan Hiburan di Kabupaten Purbalingga bakal diatur dengan Peraturan Daerah (Perda). Payung hukum tersebut diusulkan oleh Komisi II DPRD Purbalingga dan masuk dalam Raperda Prakarsa.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Urusan Hiburan di Kabupaten Purbalingga termasuk salah satu dari empat Raperda Prakarsa yang diusulkan DPRD Purbalingga,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, usai Rapat Paripurna Internal tentang Penetapan Usulan Raperda Prakarsa, Jumat (21/5/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Diungkapkan, tiga Raperda lain yang diusulkan masing-masing adalah Komisi I Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran, Komisi III Raperda tentang Kepemudaaan dan Komisi IV Raperda tentang Sistem Pembangunan Daerah.

“Rencananya pekan depan empat Raperda tersebut akan diserahkan dalam rapat paripurna DPRD,” tandas Bambang Irawan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Penyerahan usulan empat Raperda Prakarsa tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Cahyo Susilo kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Purbalingga, Karseno menjelaskan Tujuan pembuatan Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan, diantaranya adalah terwujudnya kawasan pariwisata jasa hiburan yang bersih, indah, aman dan nyaman sebagai basis keunggulan daya saing kepariwisataan Purbalingga. Selain itu juga meningkatnya keragaman daya tarik wisata serta terwujudnya perkembangan pariwisata secara merata sesuai daya dukung.

“Tujuan lainnya juga untuk meningkatnya kualitas higiene dan sanitasi, kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati, serta kelestarian budaya untuk meningkatkan citra destinasi. Meningkatnya aksesibilitas dan daya dukung kawasan. Serta Meningkatnya kontribusi pariwisata bagi pelestarian tradisi dan budaya, peningkatan kapasitas sosial dan perekonomian masyarakat lokal secara berkeadilan,” paparnya.

Ditambahkan keberadaan Perda tersebut diharapka bisa mendukung pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Purbalingga. Terutama terkait prinsip pengembangan kepariwisataan yang sesuai dengan visi Purbalingga yang Mandiri dan Berdaya Saing, Menuju Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia.

“Kita nantinya juga akan melakukan publik hearing terkait Raperda ini. Sehingga saat ditetapkan menjadi Perda sudah bisa mengakomodir berbagai usulan dan masukan stake holder dan komponen yang berhubungan dengan urusan hiburan,” imbuhnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kerumunan di Alun-Alun Cilacap Meningkat, Satgas Covid-19 Lakukan Penyemprotan dan Tes Usap Secara Acak pada Pedagang

Selanjutnya

Polisi Periksa Pendiri Aliran Kepercayaan Tilaco di Sulsel

TERBARU

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Sabu di Kalibagor Terungkap

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Sabu di Kalibagor Terungkap

Minggu, 15 Februari 2026

Aksi Curas di Kebasen : Korban Terikat, Uang dan Perhiasan Raib

Aksi Curas di Kebasen : Korban Terikat, Uang dan Perhiasan Raib

Minggu, 15 Februari 2026

Pemuda Banjarnegara Ditemukan Tewas di Sungai Serayu

Pemuda Banjarnegara Ditemukan Tewas di Sungai Serayu

Minggu, 15 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Polisi Periksa Pendiri Aliran Kepercayaan Tilaco di Sulsel

KSP Kritik Ucapan Novel Soal Korupsi Bansos Triliunan Rupiah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com