PURWOKERTO – Pengumuman pembatalan pemberangkatan haji tahun 1442H/2021M oleh pemerintah, Kamis (3/6) siang berdampak pada bertambah panjangnya daftar tunggu haji di Banyumas menjadi 29 tahun.
Kepala KanKemenag Banyumas, Drs. H. Akhsin Aedi Fanani, M.Ag mengatakan setelah resmi diumumkan oleh Pemerintah melalui Kemenag bahwa pemberangkatan haji tahun 1442H/2021M dibatalkan, daftar tunggu haji di Banyumas yang dalam Siskohat sepanjang 28 tahun otomatis bertambah.
“Daftar tunggu tambah menjadi 29 tahun,” katanya melalui Kasi PHU, Drs. H Purwanto Hendro Puspito.
Hendro menjelaskan dalam daftar tunggu selama 29 tahun tersebut, masih dari Siskohat tercatat sebanyak 29.719 orang berKTP Banyumas antri berhaji. Lama antrian jemaah haji Indonesia rata-rata per provinsi untuk Jateng sebelum pengumuman pembatalan pemberangkatan haji 1442H/2021M masih 28 tahun bersama Jambi di urutan ke -13.
“Lama antrian tersingkat di Maluku 13 tahun dan terlama Kalsel 35 tahun,” terang dia.
Dilanjutkannya pasca pembatalan pemberangkatan haji 1442H/2021M melalui Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji, seluruh calhaj diperbolehkan menarik Bipih. Jika pelunasannya saja yang ditarik maka porsi tetap aman. Namun jika menarik setoran pelunasan dan setoran awal berarti sama saja pembatalan dan porsi hilang.
“Agenda ke depan sosialisasi dan koordinasi pembatalan keberangkatan dan pembuatan konten manasik haji digital,” pungkas Hendro. (yda)