BANYUMAS – Seorang pengusaha asal Banyumas meminta perlindungan hukum dan politik kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, terkait persoalan utang pajak proyek tahun anggaran 2016 yang belum terselesaikan. Dalam surat tersebut, turut disebut nama mantan Bupati Kebumen, MYF.
Permohonan itu disampaikan Hendi Aliansyah, Direktur Utama PT Mahagra Adhi Karya, melalui kuasa hukumnya H. Djoko Susanto, SH. Surat dikirim dari Purwokerto pada 6 Maret 2026.
Djoko menjelaskan, masalah bermula dari proyek PT Tradha tahun 2016 yang menggunakan badan usaha PT Mahagra Adhi Karya. Hingga kini masih ada kewajiban pajak sekitar Rp575 juta yang belum dilunasi.
“Akibat persoalan itu, klien kami sebagai pengusaha kecil harus menanggung beban utang pajak yang cukup besar,” ujar Djoko, Jumat malam (6/3/2026).
Ia menambahkan, restitusi pajak perusahaan tidak bisa diproses karena dianggap sebagai kompensasi atas utang tersebut. Secara finansial, kliennya juga tidak menerima kompensasi dari proyek, bahkan seluruh hak yang diterima telah dikembalikan ke negara atas petunjuk PT Tradha.
Somasi ke Eks Bupati
Dalam surat itu disebutkan, pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada MYF pada 12 dan 26 Februari 2026, namun belum ada tanggapan. Djoko meyakini MYF sebagai pemilik manfaat PT Tradha memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan, termasuk melunasi utang pajak.
“Selama lebih dari tujuh tahun klien kami mengalami kerugian, kehilangan pekerjaan, serta kondisi perusahaan terdampak,” katanya.
Melalui surat tersebut, pihak pemohon berharap Surya Paloh memberi perhatian dan mengambil langkah agar masalah ini bisa diselesaikan. Surat juga ditembuskan ke Presiden RI, Kapolri, Ketua KPK, Mahkamah Partai NasDem, Gubernur Jawa Tengah, hingga Bupati Kebumen. (Angga Saputra)







