POLITIK– Pengunduran diri Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut tidak mempengaruhi keputusan yang sudah diambil DPP Partai Golkar terkait rekomendasi yang telah diturunkan untuk memilih kandidat Bakal Calon Bupati (Bacabup) Banyumas dalam Pilkada 2024.
Ketua DPD Partai Golkar Banyumas, Arif Dwi Kusuma Wardhana menyebutkan,
keputusan yang sudah diambil oleh DPP partainya sejauh ini masih berjalan secara kondusif termasuk peta rekomendasi dari Golkar untuk Pilkada.
“Sampai dengan saat ini tidak mempengaruhi apa yang sudah diputuskan oleh partai,” kata Pangki, sapaan Arif Dwi Kusuma Wardhana.
Pangki mengatakan, pihaknya tetap akan melangkah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengesahan yang telah disampaikan DPP Partai Golkar bahwa DPD Partai Golkar Banyumas diminta untuk menindaklanjuti dan mendaftarkan Paslon Ma’ruf Cahyono dan Rachmat Imanda ke KPUD sesuai jadwal yg sudah ditetapkan.
“SK pengesahan tersebut ditandatangani oleh Ketum Airlangga dan mudah-mudahan dengan pengunduran diri beliau, tidak ada perubahan keputusan hingga 27 agustus mendatang,” kata Pangki.
Terkait komposisi Paslon Cabup-cawabup dari SK Pengesahan yang disebutkan Pangki, apakah telah disetujui oleh Partai Gerindra yang juga telah memberikan surat tugas kepada Rachmat Imanda, Pangki meyakini jika hal itu sudah terjadi kesepakatan.
“Mestinya sudah disepakati,” katanya.
Saat ini Partai Golkar Banyumas bergabung dalam Koalisi Banyumas Maju (KBM) bersama dengan Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, Partai Demokrat dan PSI.
Paslon Cabup-cawabup dari koalisi ini dalam peta sementara Pilkada Banyumas 2024, diperkirakan bakal bertarung secara head to head melawan siapapun pasangan Cabup-cawabup yang nantinya bakal diusung oleh PDI-P Banyumas beserta partai koalisinya. (Angga Saputra)








