INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengawas Pemilihan Harus Pahami Aturan dan Taat Instruksi

Pengawas Pemilihan Harus Pahami Aturan dan Taat Instruksi

Foto bersama usai pelaksanaan giat Rapat Kerja Teknis dengan Pengawas Kelurahan/Desa di Rumah Makan Bale Agung, Sumampir, Purwokerto Utara, Jumat (25/10). (Foto : Panwaslucam Purwokerto Utara)

Sabtu, 26 Oktober 2024

FOKUS– Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas periode 2018-2023, Muhamad Rifan Muhajirin menekankan pentingnya para Pengawas untuk memiliki pemahaman yang kuat terkait peraturan dan arahan dari Bawaslu.

“Pengawas Pemilu harus paham aturan dan taat terhadap instruksi yang diberikan. Tidak perlu ada sikap pribadi atau tafsir aturan yang berbeda-beda. Semua harus seragam dan berpegang pada arahan,” ungkap pria yang biasa disapa Gus Rifan, dalam agenda
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) untuk memperkuat pemahaman tugas pengawasan bagi jajaran Pengawas Pemilu, Jumat (25/10/2024).

Acara yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan Purwokerto Utara di Rumah Makan Bale Agung Sumampir tersebut diikuti oleh tujuh Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) beserta jajaran sekretariat.

Gus Rif’an menegaskan bahwa sikap profesional dan komitmen terhadap tugas menjadi kunci untuk menjaga independensi pengawasan. Menurutnya, dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada, Pengawas akan terhindar dari konflik kepentingan yang dapat merusak integritas pengawasan.

“Setiap tindakan harus sesuai arahan dan berdasarkan aturan, demi menjaga objektivitas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Purwokerto Utara, Farhun AR juga memberikan pesan kepada seluruh PKD yang hadir agar tetap fokus dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Ia mengingatkan bahwa tugas pengawasan bukan hanya sekedar tugas administratif, namun juga merupakan tanggung jawab moral.

“Sebagai Pengawas, kita harus menjaga integritas dalam bekerja, serta memastikan proses Pemilihan berjalan jujur dan adil,” kata Farhun.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada para PKD dan Sekretariat dalam menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dan bertanggung jawab, terutama menjelang tahapan penting Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang. (**)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KPU Kabupaten Banyumas Terima Surat Suara Pilgub Jateng 2024 Sebanyak 1.426.893 Lembar

Selanjutnya

Andika Perkasa Apresiasi Kinerja Bawaslu Terkait Dugaan Keterlibatan Kades Dalam Praktik Money Politik

Selanjutnya
Andika Perkasa Apresiasi Kinerja Bawaslu Terkait Dugaan Keterlibatan Kades Dalam Praktik Money Politik

Andika Perkasa Apresiasi Kinerja Bawaslu Terkait Dugaan Keterlibatan Kades Dalam Praktik Money Politik

Ratusan Kades Diduga Terima Rp 1 Juta untuk Pemenangan Lutfi-Yasin, Ketua PKD Banyumas Dilaporkan ke Bawaslu

Rumah Juang Mendesak PJ Bupati Banyumas untuk Memberi Peringatan kepada Seluruh Kades Agar Berlaku Netral

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com