PURWOKERTO – Konsep kartu warna sudah oke. Hanya saja penerapannya masih tertunda. Pemkab mengaku harus berhitung dulu sebelum mencetak kartu warna tersebut. Rencananya, penerapan kartu warna diundur hingga 24 Juni 2021 mendatang. Dan akan diberlakukan serentak di 27 kecamatan.
Sebelumnya, penerapan direncanakan dilakukan Rabu, (16/6). Tapi gagal. Tidak jadi terlaksana. Karena konsep kartunya belum siap.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Banyumas Eko Heru Surono mengatakan, penerapannya akan dilakukan 24 dan 30 Juni. Bukan hanya di kota saja. Tapi diseluruh wilayah Banyumas.
“Penerapan serentak di seluruh Kecamatan di Banyumas. Saat ini sedang menghitung kebutuhan logistik kartu, kemudian setelah dihitung tinggal dicetak,” katanya.
Soal waktu penerapan pemberian kartu ia jelaskan, ada jeda kurang lebih satu Minggu dari pelaksanaan pertama. Pelaksanaan kedua tanggal 30, Juni ia sebut sebagai pemantauan kembali.
“Apakah yang sudah diberikan peringatan sebelumnya tanggal 24 Juni, kembali melanggar atau sudah patuh pada tanggal 30 Juni nanti,” paparnya.
Lebih jauh, selain melaksanakan penerapan pemberian kartu pada tanggal tersebut juga akan dilakukan operasi yustisi masker serentak. Untuk lokusnya nanti diserahkan ke masing-masing kecamatan.
“Nanti lokasi penerapan kartu untuk kecamatan, kecamatan yang tentukan,” pungkasnya. (aam)