INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kebumen Jeblok, 5 Tahun Tak Capai Target

Sabtu, 9 Oktober 2021

KEBUMEN – Realisasi pendapatan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Kebumen jeblok karena dalam lima tahun terakhir, tidak pernah mencapai target.

Kondisi paling parah pendapatan retribusi parkir terjadi pada dua tahun terakhir yakni 2020 dan 2021.

Tahun 2020 dari target retribusi parkir Rp 1,2 miliar hanya tercapai Rp 474 juta atau 37,8 persen, sedangkan sampai September 2021 dari target Rp 1,4 m baru terealisasi Rp 342 juta atau 24,4 persen.

Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kebumen Y Agung Pamuji didampingi Kasi Bina Wasdalop Wim Andoko tidak menampik pengelolaan parkir di bahu jalan saat ini sedang menghadapi masalah.

Apalagi tahun 2020 saat retribusi parkir diserahkan kepada pihak ketiga mengalami keterlambatan setoran dan pemasukan jauh dari target.

Bahkan persoalam itu saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum setelah Dinas Perhubungan melayangkan somasi kapada pihak ketiga pengelola parkir.

Sejumlah saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri Kebumen dan tentu bisa mengerucut siapa yang akan bertanggung jawab.

Pada tahun 2021, pengelolaan parkir dilakukan secara swakelola Dinas Perhubungan mengingat dua kali lelang gagal karena hanya ada satu penyedia jasa yang mengajukan penawaran.

Dengan target Rp 1,4 miliar tersebut pihak ketiga tidak ada yang mau, apalagi di tengah pandemi Covid-19.

Adapun di sisa tahun anggaran ini, Dinas Perhubungan akan melakukan optimalisasi untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir tepi jalan.

“Saat Kami diundang oleh Komisi C DPRD, kami berharap bisa mencapai paling tidak 55 persen dari target,” terang Agung dalam konferensi pers yang digelar Dinas Kominfo di Gemintang Cafe n Milk, Jumat, 8 Oktober 2021.

Pada tahun 2022, Dinas Perhubungan berencana menata ulang sistem lelang dan memperluas zona parkir dari semula tiga kawasan menjadi 26 zona.

Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan parkir. Termasuk pembayaran retribusi oleh pihak ketiga dilakukan di muka.

“Selain menerapkan sistem digitalisasi, dengan 26 zona diharapkan bisa meminimalisir potensi yang hilang,” ujar Agung baru 11 menjabat di Dinas Perhubungan.

Kepala Seksi Bina Wasdalop Wim Andoko menambahkan, Dishub Kebumen saat ini memiliki sekitar 220 juru parkir. Wim Abdoko menilai para jukir sebagai pejuang retribusi daerah karena menjadi ladang pekerjaan baru.

“Ada harapan setelah Dishub bakal dimerger dengan Dinas Perkim LH, pengelolaan parkir bisa semakin baik dan optimal,” ujarnya.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Perpani Banyumas Gelar Kejurkab dan Open Turnamen

Selanjutnya

Wow, Taman Marlin Cilacap Jadi Primadona Warga

Selanjutnya

Wow, Taman Marlin Cilacap Jadi Primadona Warga

Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Banjarnegara Bentuk Satgas Anti Politik Uang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com