INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pendamping Koperasi Desa Mulai Dampingi 331 KDKMP di Banyumas

Pendamping Koperasi Desa Mulai Dampingi 331 KDKMP di Banyumas

Rapat koordinasi para pendamping koperasi Merah Putih di Banyumas. (istimewa)

Selasa, 7 Oktober 2025

PURWOKERTO – Sebanyak 34 tenaga pendamping resmi mulai bertugas mendukung operasionalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Banyumas sejak awal Oktober 2025. Penugasan ini merupakan bagian dari program Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Tenaga pendamping terdiri dari dua Project Management Officer (PMO) di tingkat kabupaten dan 32 Business Assistant (BA) di tingkat desa/kelurahan. Masing-masing BA akan mendampingi 10 hingga 12 koperasi desa atau kelurahan.

Koordinasi awal dilakukan melalui rapat bersama Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Dinnakerkop UKM) Banyumas pada Senin (6/10). Kepala Dinnakerkop UKM Banyumas, Wahyu Dewanto, menyambut baik kehadiran para pendamping dan berharap mereka mampu mempercepat operasional koperasi yang direncanakan mulai 28 Oktober.

“Saat ini sudah terbentuk koperasi di 331 desa dan kelurahan, namun banyak yang belum aktif. Kami sudah melatih para ketua koperasi tentang tata kelola dan penyusunan proposal bisnis. Kehadiran pendamping diharapkan bisa menjawab tantangan di lapangan,” ujar Wahyu.

Para pengurus koperasi juga mengapresiasi penugasan ini dan berharap pendamping memahami regulasi serta mampu memberikan dukungan teknis secara langsung.

Adapun tugas Business Assistant (BA) meliputi:

-Mengisi data koperasi dalam Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES)
– Menyusun dan mengimplementasikan rencana bisnis koperasi
– Melengkapi administrasi perizinan untuk pengajuan pembiayaan
– Membantu penyusunan proposal bisnis
– Mendampingi operasional koperasi
– Menyusun laporan kerja bulanan kepada dinas kabupaten/kota

Sementara PMO bertugas:

– Merekap dan menganalisis laporan BA
– Menyampaikan laporan kepada dinas kabupaten/kota, provinsi, dan PMO provinsi
– Menyusun laporan bulanan dan akhir kegiatan
– Mendukung peningkatan kapasitas SDM koperasi
– Melaksanakan tugas sesuai jam kerja di lingkungan pemerintah daerah

Program ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan koperasi desa dan kelurahan sebagai motor ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. (HW)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pengedar Sabu Pria dan Wanita Dibekuk di Dua Kota, Total Barang Bukti 17,04 Gram

Selanjutnya

Aklamasi di Musda XI Partai Golkar Banyumas, Pangki Fokus Pulihkan Kursi DPRD yang Hilang di Dapil 6

Selanjutnya
Aklamasi di Musda XI Partai Golkar Banyumas, Pangki Fokus Pulihkan Kursi DPRD yang Hilang di Dapil 6

Aklamasi di Musda XI Partai Golkar Banyumas, Pangki Fokus Pulihkan Kursi DPRD yang Hilang di Dapil 6

Job Fair Banyumas 2025 Tawarkan 5.880 Lowongan Kerja

Job Fair Banyumas 2025 Tawarkan 5.880 Lowongan Kerja

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com